> >

Pria yang Mutilasi Wanita di Klaten Ternyata Residivis Pembunuhan, Pernah Dibui di Nusakambangan

Jawa tengah dan diy | 23 Juni 2023, 10:18 WIB
Kapolres Klaten, AKBP Warsono dan Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi menanyai pelaku dalam konferensi pers ungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi di Mapolres Klaten, Jawa Tengah. (Sumber: KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

Sementara pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Turah di Klaten, kata Lanang, juga dilatarbelakangi karena dendam.

Lanang mengatakan bahwa pelaku Turah dituduh oleh korban R mengambil uang sebanyak Rp 20.000. Akibat tudahan itu, pelaku merasa sakit hati.

Turah pun kemudian merencanakan untuk menghabisi nyawa korban. Pada Kamis (22/6/2023), Turah mengekseskusi rencana tersebut.

Hal tersebut ia lakukan dengan memanfaatkan situasi yang ketika itu tengah terjadi pemadaman listrik. Pelaku membunuh korban pada pukul 01.30 WIB.

Saat itu, pelaku mendatangi kamar korban untuk meminta lilin. Tanpa diduga, pelaku kemudian mencekik leher korban pada saat berdiri.

Baca Juga: Polisi Selidiki Saksi Kasus Temuan Jenazah Korban Mutilasi di Parit Sidoarjo

Korban yang berteriak meminta pertolongan kemudian dibanting oleh pelaku di atas kasur. Pelaku dengan posisi mencekik, kemudian juga memukuli korban hingga lemas.

Selanjutnya, Turah mengambil pisau yang biasa digunakan untuk membuka karung beras dan golok untuk memotong leher korban.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal primer Pasal 340 KUH Pidana subsider Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU