Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Digelar di 5 Lokasi, Cek Jadwalnya
Jabodetabek | 23 Juni 2023, 08:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di Jakarta, pada Jumat (23/6/2023).
Layanan SIM Keliling hari ini tersebar di sejumlah wilayah di Jakarta.
Dilansir dari akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, lokasi layanan SIM Keliling tersebut yakni, di Jakarta Timur berada di Mall Garand Cakung.
Kemudian, layanan SIM Keliling juga ada di Halaman TMP Kalibata di Jakarta Selatan, LTC Glodok dan Mall Citraland di Jakarta Barat hingga Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat.
Seluruh layanan SIM Keliling tersebut buka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Namun perlu diingat, Sebelum Anda memperpanjang SIM, sebaiknya menyiapkan syarat-syarat dan dokumen yang dibutuhkan.
Baca Juga: Korlantas Polri Akan Evaluasi Tes Lintasan Angka 8 dan Zigzag dalam Ujian Praktik SIM C
Diantaranya, seperti foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, tes psikologi SIM, serta Surat Keterangan Sehat.
Dengan melengkapi semua dokumen tersebut, proses perpanjangan SIM Anda bisa berlangsung lebih cepat dan lancar.
Namun perlu diperhatikan, layanan ini hanya bisa memperpanjang SIM yang masih berlaku, dan hanya untuk SIM A dan SIM C.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV