> >

Polri Sebut Proses Pidana dan Kode Etik AKP SW yang Diduga Tipu Tukang Bubur Masih Berjalan

Jawa barat | 22 Juni 2023, 18:01 WIB
Polri Sebut Proses Pidana dan Kode Etik AKP SW yang Diduga Tipu Tukang Bubur Masih Berjalan
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers perkembangan sejumlah kasus di Indonesia, Kamis (22/6/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Kuasa hukum Wahidin, Eka Suryaatmaja, mengatakan kliennya telah mencabut laporan dugaan kasus penipuan yang ditujukan kepada Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar pada Rabu (21/6/2023).

”Intinya, Pak Wahidin telah mencabut laporannya karena keadilannya terpenuhi,” kata Eka, Rabu.

Baca Juga: Perwira Polisi yang Tipu Tukang Bubur Ratusan Juta Miliki Harta Kekayaan Rp526,5 Juta

Eka menyebut terduga pelaku telah mengembalikan uang milik korban senilai Rp310 juta.

“Semalam (Selasa, 20/6), kami mendapatkan itikad baik dari keluarga AKP SW,” ujarnya.

Eka menambahkan pihak AKP SW melalui keluarganya telah menyerahkan uang Rp310 juta yang diminta kliennya, Wahidin.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU