> >

Ridwan Kamil Beberkan Pihak yang Bisa Bubarkan Ponpes Al-Zaytun jika Terbukti Melanggar

Jawa barat | 22 Juni 2023, 14:38 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil. (Sumber: Humas Pemda Jawa Barat via ANTARA)

Ridwan mengatakan, pembentukan tim investigasi ini merupakan hasil pertemuan dengan sejumlah kiai di Gedung Sate, Senin (19/6/2023).

"Kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari, karena prinsip kita harus hati-hati berkeadilan dan tabayun," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu.

Nantinya, imbuh dia, jika tim investigasi menemukan adanya bukti pelanggaran-pelanggaran secara fikih, syariat, dan administrasi, pemerintah akan melakukan tindakan.

Baca Juga: Aksi Saling Dorong Sempat Warnai Demo di Ponpes Al-Zaytun

"Tapi belum bisa disimpulkan karena timnya baru akan bekerja selama tujuh hari," katanya.

Ia berharap pihak Pondok Pesantren Al-Zaytun mau terbuka dan bersikap kooperatif.

"Kami meminta Al-Zaytun untuk kooperatif karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya, sering menolak mereka-mereka yang mencoba untuk tabayun atau berdialog untuk mengetahui," ucapnya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunjabar.id


TERBARU