Digeruduk Puluhan Guru, Eks Kepsek di Surabaya Akui Gunakan Uang Koperasi Rp2,3 M Buat Bangun Rumah
Jawa timur | 22 Juni 2023, 08:15 WIBIskak sendiri telah 10 tahun dipercaya menjadi bendahara koperasi dan bahkan pernah menduduki posisi sebagai ketua.
Mengutip dari Kompas.com, para guru yang mempercayakan uangnya di koperasi tersebut tidak merasa curiga karena Iskak pernah menjabat sebagai kepala sejumlah sekolah dasar di Surabaya.
Tak hanya itu, mereka juga melihat Iskak memiliki rumah mewah dan banyak usaha.
Namun, kecurigaan mulai muncul saat dana koperasi Rp2,3 miliar tersebut tak bisa ditarik dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Terkait permasalahan ini, para guru masih belum membawanya ke ranah hukum karena masih berharap ada itikad baik dari Iskak untuk mengembalikan dana koperasi.
Kendati demikia, apabilia Iskak tak kunjung bertanggungjawab, mereka siap membawa persoalan penggelapan dana koperasi untuk kepentingan pribadi itu ke ranah hukum.
Baca Juga: Orangtua Siswa SDN 2 Kondangjajar Laporkan Pengelapan Uang Tabungan Siswa ke Polisi
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Tribun Jatim/Kompas.com