Sosok Polisi Tipu Tukang Bubur Ternyata Pernah Dicopot Jabatannya Akibat Marak Tilang di Cirebon
Jawa barat | 21 Juni 2023, 17:33 WIBCIREBON, KOMPAS.TV - AKP Supai Warna, anggota polisi yang menipu seorang tukang bubur di Cirebon bernama Wahidin telah dicopot dari jabatannya.
Awalnya, AKP Supai Warna dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Mundu, Cirebon Kota, menjadi Wakasat Binmas Polresta Cirebon.
Baca Juga: Mabes Polri Bakal Pecat dan Pidanakan Polisi yang Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta Jika Terbukti Salah
Belakangan, jabatan Wakasat Binmas Polresta Cirebon yang baru diembannya juga dicopot oleh Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Akhmad Wiyagus.
Pencopotan jabatan AKP Supai Warna tersebut tentunya tidak terlepas dari kasus tindak pidana yang menjeratnya yakni terlibat penipuan calon penerimaan anggota Polri.
AKP Supai Warna menipu Wahidin, seorang tukang bubur yang juga tetangganya dengan menjanjikan anak korban bisa masuk atau menjadi polisi.
Akibat penipuan yang dilakukan AKP Supai Warna, korban Wahidin mengalami kerugian keuangan yang mencapai Rp310 juta.
Pencopotan jabatan yang dialami oleh AKP Supai Warna bukan baru kali ini saja terjadi.
Ia juga pernah dicopot dari jabatannya pada Februari 2016.
Baca Juga: Mantan Kapolsek yang Tipu Tukang Bubur Ternyata Perintahkan Anak Buah Palsukan Tanda Tangan Laporan
Waktu itu, AKP Supai Warna menjabat sebagai Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Polres Cirebon Kota.
Namun, jabatan itu dicopot lalu dimutasi menjadi Kanit Binmas Polsek Seltim.
Pencopotan tersebut diduga karena berkaitan dengan maraknya kasus tilang kendaraan di Cirebon.
Bahkan, pernah ramai di media sosial warganet menyebut Kota Cirebon sebagai Kota Sejuta Tilang.
Kasus penilangan tersebut pun berlalu.
AKP Supai Warna kemudian dilantik menjadi Kapolsek Mundu.
Saat menjabat Kapolsek Mundu itulah, AKP Supai Warna diduga menipu Wahidin.
Kemudian, pada April 2022, AKP Supai Warna dipindahtugaskan ke Polsek Pabedilan.
Namun demikian, ia tetap menjabat Kapolsek.
Baca Juga: Perwira Polisi yang Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta Dicopot dari Jabatan Wakasat Binmas Polres Cirebon
Belakangan, jabatan kapolsek tersebut dicopot dari AKP Supai Warna setelah kasus penipuan yang dilakukannya terbongkar.
AkP Supai Warna kemudian dimutasi ke Pama Polda Jabar.
Dikenai Sanksi Patsus
Polda Jawa Barat akhirnya memutuskan menjatuhkan sanksi kepada AKP Supai Warna berupa penempatan khusus atau patsus.
Sanksi tersebut dijatuhkan buntut keterlibatannya atas dugaan kasus penipuan mengatasnamakan rekrutmen Polri hingga korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
AKP SW diberi sanksi patsus selama 21 hari dalam rangka proses sidang kode etik Polri," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.
Ibrahim pun memastikan bahwa kasus penipuan rekrutmen anggota Polri itu telah masuk ke tahap penyidikan dan akan terus dikembangkan.
Baca Juga: Ternyata Kasus Tukang Bubur Ditipu Ratusan Juta Mandek 2 Tahun karena Pelaku Masih Jabat Kapolsek
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com