> >

Ternyata Tabungan Siswa SD di Pangandaran yang Belum Dikembalikan Capai Rp7,47 Miliar

Jawa barat | 21 Juni 2023, 01:16 WIB
Orangtua siswa SD Negeri 2 Kondangjajar, Kecamatan Cijulung, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat memperlihatkan catatan tabungan anak mereka yang tidak bisa dicairkan setelah lulus, Senin (19/6/2023). (Sumber: Tribun Jabar/Padna)

PANGANDARAN, KOMPAS.TV - Total tabungan siswa murid di Pangandaran yang tidak dibayarkan bertambah menjadi Rp7,47 miliar. 

Jumlah tersebut didapat setelah Inspektorat Pemkab Pangandaran sekaligus sebagai ketua tim khusus penyelesaian uang tabungan siswa melakukan pendataan.

Ketua Timsus sekaligus Kepala Inspektorat Pangandaran Apip Winayadi menjelaskan, kisruh tabungan siswa ini terjadi di dua kecamatan, yakni Cijulang dan Parigi.

Di Kecamatan Cijulang, tabungan siswa yang berada di Koperasi senilai Rp2.309.198.800. Sedangkan yang berada di guru atau dipinjam guru senilai Rp1.372.966.300 dengan total uang siswa secara keseluruhan Rp3,67 miliar.

Sedangkan di Kecamatan Parigi, uang tabungan siswa berada di dua Koperasi dan guru dengan rincian di Koperasi HPK senilai Rp2.487.504.300, di Koperasi HPR senilai Rp1.416.922.959. Sedangkan yang dipinjam guru senilai Rp77.662.500. Total uang tabungan siswa tersimpan sebesar Rp3,8 miliar. 

Baca Juga: Orang Tua Siswa SD di Jabar Protes Uang Tabungan Anak Rp 112 Juta Malah Dipinjam Guru

"Jadi nilai tabungan yang tidak bisa dikembalikan hasil perhitungan sementara ada Rp7,47 miliar," ujar Apip, Selasa (20/6/2023), dikutip dari TribunJabar.id

Apip menambahkan, pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan kepada para guru yang menggunakan uang tabungan siswa tersebut. 

Dari hasil penelusurannya, awal mula kisruh tabungan siswa ini lantaran ada yang dipakai oleh guru atau wali kelas. 

Kemudian juga adanya uang yang disetor bendahara sekolah ke Koperasi. Namun, jumlah yang disetorkan ke Koperasi masih diteliti lebih lanjut. 

Masalah menjadi rumit lantaran Koperasi kolaps karena guru yang meminjam uang tidak mampu membayar kewajibannya. Rata-rata guru yang meminjam sudah pensiun. Kasus ini terjadi di Kecamatan Parigi.

Baca Juga: Kakek Simpan Uang Tabungan di Kolong Tempat Tidur, Totalnya Senilai Rp104 Juta

"Mulai hari ini (20/6/2023), kita bergerak memanggil guru-guru yang menggunakan uang tabungan," ujar Apip. 

Sebelumnya, 17 orang tua siswa melakukan protes ke SDN 2 Kondangjajar, Kecamatan Cijulung, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat lantaran pembayaran uang tabungan anak mereka mandek.

Total tabungan dari 17 siswa tersebut mencapai Rp112.576.000. Para orang tua mengatakan uang tersebut belum diberikan sekolah meski anak-anak mereka telah lulus.

Salah satunya yakni Widiansyah. Ia menjelaskan uang tabungan anaknya senilai Rp45 juta belum diberikan.

Saat pertemuan orang tua murid dengan pihak sekolah diketahui, dari total tabungan siswa, dipinjam seorang guru sebesar Rp8.968.000, sementara guru yang sudah pensiun meminjam sebesar Rp54.649.600.

Baca Juga: Cerita Anak 13 Tahun di China Pakai Tabungan Orangtua Rp950 Juta untuk Beli dan Main Game

Selain itu, komite sekolah juga telah meminjam sejumlah uang tabungan sebesar Rp31.910.400. Sisanya berada di Koperasi di Kecamatan Cijulang.

 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU