> >

Duduk Perkara Tukang Bubur Ditipu Anggota Polri Rp310 Juta, Gadaikan Rumah demi Anak Jadi Polisi

Jawa barat | 19 Juni 2023, 17:40 WIB
Ilustrasi polisi (Sumber: Tribunnews.com)

CIREBON, KOMPAS.TV - Wahidin, seorang tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat, menjadi korban penipuan anggota polisi berpangkat AKP dengan inisial SW.

Modusnya, AKP SW menjanjikan kepada korban bisa membantu anaknya menjadi anggota polisi dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2021.

Akibat penipuan yang dilakukan AKP SW tersebut, korban Wahidin mengalami kerugian yang nilainya mencapai Rp 310 juta

Setelah dua tahun Wahidin menyetorkan uangnya, sang anak tak kunjung menjadi polisi.

Bahkan, anaknya dinyatakan gagal sejak tahap pertama tes kesehatan. 

Baca Juga: Setelah 2 Tahun Terkatung-katung, Polisi Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta Akhirnya Ditetapkan Tersangka

Dalam kasus penipuan ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Keduanya yaitu AKP SW dan NY yang merupakan oknum PNS di Mabes Polri.

Kuasa hukum Wahidin, Harumningsih Surya mengungkapkan, kronologi kliennya ditipu oleh anggota Polri berinisial AKP SW.

Awalnya, kata Harum, pelaku AKP SW menjanjikan dapat meluluskan anak pertama Wahidin menjadi anggota Polri dengan pangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.

Saat itu, Harum menilai, kliennya yang hanya seorang tukang bubur mempercayai janji tetangganya tersebut.

Korban pun menuruti segala perintah AKP SW saat diminta menyetorkan uang.

Harum menjelaskan, AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang senilai Rp 20 juta di Polsek Mundu. Hal itu terjadi pada awal tahun 2021.

Menurut Harum, berdasarkan keterangan Wahidin, AKP SW ketika menerima uang dari kliennya tengah berada di ruang kerjanya.

Baca Juga: Tukang Bubur yang Ditipu Polisi Rp310 Juta Mengaku Diancam, Bakal Lapor LPSK Minta Perlindungan

Saat itu, AKP SW bersama seorang berinisial NY yang merupakan PNS Bagian SDM Mabes Polri, yang juga merupakan jaringan AKP SW.

Kepada Wahidin, AKP SW memintanya untuk menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Polsek Mundu.

Setelah menyetorkan uang, Wahidin menerima bukti kuitansi pembayaran.

Lalu, hanya berselang beberapa jam, AKP SW menelepon Wahidin. Ia kembali diminta menyetorkan uang senilai Rp 100 juta.

Wahidin pun kaget dengan permintaan itu. Ia tertekan.

Namun, AKP SW terus meyakinkan Wahidin.

Bahkan, pelaku mengaku bakal dimarahi Mabes Polri jika Wahidin tidak melanjutkan pembayaran.

Karena kalut, Wahidin akhirnya mengambil jalan pintas.

Ia mencari pinjaman uang dengan menggadaikan sertifikat rumahnya.

Setelah mendapatkan uang senilai Rp 100 juta, kata Harum, Wahidin langsung menyetorkannya kepada NY dan polisi berinisial Ipda D yang merupakan menantu AKP SW.

Baca Juga: Tukang Bubur di Cirebon Tertipu Rp 310 Juta, Oknum Polri dan ASN Jadi Tersangka

Tak berhenti sampai di situ, Harum membeberkan, AKP SW kembali meminta uang ke Wahidin untuk biaya bimbingan latihan senilai Rp 20 juta, biaya psikotes Rp 20 juta, dan untuk panitia seleksi penerimaan Rp 150 juta.

Harum memastikan total uang yang sudah dikeluarkan Wahidin atas permintaan AKP SW tersebut melebihi Rp 310 juta karena banyak pengeluaran yang tidak tercatat.

“Apa yang dilakukan AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami. Sebenarnya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja," kata Harum dikutip dari Kompas.com.

Kuasa hukum Wahidin lainnya, Eka Suryatmaja mengatakan, Wahidin depresi dan sangat kebingungan setelah anaknya gagal menjalani tes menjadi anggota Polri.

Di saat itu lah, kata Eka, AKP SW mempermainkan kleinnya dengan membuat laporan palsu oknum PNS atas nama NY yang telah menipu Wahidin.

"Bapak bisa langsung ke KSPK atas inisial AK, dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini dipalsukan tanda tangannya," ujar Eka.

Baca Juga: Eks Kapolsek Tipu Anak Tukang Bubur yang Ingin Anak Jadi Polisi, Kerugian Capai Rp 310 Juta!

"Jadi, ini semua (laporan polisi) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin, supaya Wahidin tidak ribut kemana-kemana jadi dua tahun Wahidin diabaikan," katanya.

Setelah merasa ditipu, Wahidin akhirnya melaporkan AKP SW ke Polres Cirebon.

Polisi menerima laporan Wahidin tersebut.

Menurut Eka, Polres Cirebon Kota merespons baik dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga terlibat.

Ia pun memohon tindak tegas dari Kapolri agar kejadian yang menimpa Wahidin tidak terulang lagi.

“AKP SW ini memiliki backing kuat Pak dan saya minta atensi Pak Kapolri, Pak Kadiv Program Mabes Polri untuk mengurusi ini agar tidak ada mafia yang dilakukan oleh AKP SW dan NY. Banyak korban yang sudah ada,” ujar Eka.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU