Pengemudi Mobil yang Tabrak Tetangganya hingga Tewas di Cakung Jadi Tersangka, Kini Ditahan
Jabodetabek | 16 Juni 2023, 15:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengemudi mobil berinisial OD (26) yang menabrak pengendara motor yang juga tetangganya bernama Moses Bagus Prakoso di kawasan Cakung, Jakarta Timur, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka terhadap pengemudi mobil tersebut telah dikonfirmasi Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta.
"Pengemudi sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (16/6/2023).
Baca Juga: Duduk Perkara Pengendara Motor Ditabrak Tetangga hingga Tewas, Berawal Cekcok saat Berangkat Kerja
Selain ditetapkan sebagai tersangka, kata Iptu Darwis, pengemudi mobil tersebut juga telah ditahan.
"(Sudah) Ditahan," ujar Iptu Darwis.
Menurut dia, tersangka OD dijerat dengan Pasal 311 Ayat 5 Juncto Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Atas perbuatannya, kata Iptu Darwis, pelaku OD pun terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Kronologi
Sebelumnya diberitakan, seorang pengendara motor bernama Moses Bagus Prakoso (34) tewas ditabrak tetangganya di jalan raya menuju Gerbang Tol Bekasi Raya wilayah Cakung, Jakarta Timur.
OD (26), tetangga korban di Perumahan Harapan Indah Bekasi, menabrak Moses pada Rabu (14/6/2023) sekitar pukul 08.45 WIB.
Baca Juga: Pemotor Ditabrak Tetangga Hingga Tewas di Cakung
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta menjelaskan duduk perkara kasus tabrak lari yang dilakukan OD terhadap tetangganya Moses.
Peristiwa tabrakan itu bermula dari cekcok mulut yang terjadi antara pelaku OD dan korban Moses pada pagi hari. Waktu itu, Moses hendak berangkat kerja ke bilangan Pulogadung, Jakarta Timur.
Lalu, keduanya terlibat percekcokan di jalan hingga akhirnya korban Moses mematahkan kaca spion mobil pelaku OD.
Setelah korban Moses mematahkan kaca spion mobilnya, pelaku OD mengira permasalahan sudah selesai. Namun, korban yang masih kesal kembali menendang mobil pelaku.
Karena tak terima dengan tindakan Moses, OD kemudian mengendarai mobilnya dan mengejar korban yang mengendarai sepeda motor. Saat mendekati pintu tol Cakung-Kelapa Gading, OD menabrak Moses.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pria asal Jombang yang Jual 2 Warga Purworejo ke Malaysia, Korban Tidak Bisa Dihubungi
"Akibatnya, sesaat ada kejadian itu, (korban) terus diuber dan terjadi (ditabrak)," kata Darwis saat dikonfirmasi, Kamis (15/6/2023), seperti dikutip Kompas.com.
Berdasarkan rekaman kamera CCTV, korban sempat terseret beberapa meter setelah ditabrak kemudian terlindas oleh mobil pelaku.
Korban pun langsung terkapar dan tewas di lokasi kejadian. Sementara pelaku langsung melarikan diri masuk ke tol Cakung-Kelapa Gading.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Tribunnews.com, Kompas.com