ART Curi Berlian hingga Tas Branded Milik Majikan Senilai Rp500 Juta, Ternyata Baru Kerja 3 Hari
Jabodetabek | 13 Juni 2023, 08:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang asisten rumah tangga bernama Maskanah nekat mencuri barang majikannya berupa berlian di apartemen kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Wanita berusia 31 tahun itu ternyata baru bekerja selama tiga hari ketika mencuri berlian majikannya.
Baca Juga: Detik-Detik Penangkapan Pencuri di Tol Belmera, Pelaku Manfaatkan Keadaan!
Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Eko Barmula mengatakan pelaku bisa mencuri berlian karena mendapat akses untuk melakukan bersih-bersih apartemen majikannya.
"Caranya, itu dia (pelaku) dikasih akses untuk bersih-bersih, dia pembantunya, baru kerja tiga hari di yang punya apartemen," kata Eko dikutip dari Kompas.com pada Senin (12/5/2023).
Kompol Eko menjelaskan, peristiwa pencurian berlian milik majikannya yang dilakukan oleh Maskanah itu terjadi pada Senin (5/6/2023) siang.
Saat itu, kata Eko, majikannya sedang pergi ke luar apartemen. Karena itu, pelaku bisa leluasa menggasak berbagai barang mewah, mulai dari berlian, tas branded hingga perhiasan.
"Setelah itu korban pulang melihat di meja rias kok hilang barang-barangnya, ada delapan barang yang hilang termasuk tas, perhiasan dan jam," ujar Eko.
Baca Juga: Polisi Tangkap 6 Pelaku Pencurian Baut dan Kabel Kereta Cepat Jakarta Bandung!
Setelah mengetahui barang berharganya hilang, lanjut Kompol Eko, korban pun langsung membuat laporan kepada pihak kepolisian.
Sementara pelaku, kata Eko, langsung melarikan diri usai melakukan pencurian. Rencananya, tersangka Maskanah akan pergi ke Jambi.
Namun, rencana itu urung terlaksan karena tersangka berhasil diamankan di Pelabuhan Merak, Banten sekitar pukul 23.00 WIB pada hari yang sama, Senin (5/6/2023), sebelum menyeberang.
"Dan kita langsung bikin pengejaran. Pada saat kita lakukan pengejaran, tersangka ini rencana mau kabur ke Jambi," kata Eko.
Eko menambahkan bahwa barang curian yang diambil Maskanah itu rencananya akan digunakan pelaku untuk kehidupan dan biaya perjalanannya selama ke Jambi.
Baca Juga: 7 Residivis Penipuan Bermodus Tukar Kartu ATM Ditangkap di Cirebon, Uang Rp88 Juta Sekejap Lenyap
Dari hasil pencurian tersebut, semua total barang bukti yang berhasil disita polisi nilainya mencapai Rp 500 juta.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com