Jelang Iduladha 1444 H, Dinas KPKP Imbau Warga Beli Hewan Kurban Bersertifikat
Jabodetabek | 12 Juni 2023, 07:50 WIBSelain memerika hewan kurban, Dinas KPKP juga melakukan pemeriksaan terkait kelayakan lapak penjualan dan penampungan.
Ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya.
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.id