Kronologi Balita 3 Tahun Positif Narkoba usai Minum Air dari Tetangga, Sempat Dikira Kesurupan
Kalimantan | 12 Juni 2023, 07:20 WIBIbu N malah mengira anaknya itu mengalami kesurupan.
"Si ibu malah mengatakan anak itu kemungkinan kesurupan," ungkap Rina.
Setelah berkoordinasi dengan anggota lain yang pernah menangani kasus serupa, Rina pun memberi saran agar balita N diperiksa urine.
Saat malam hari, N dibawa ke Rumah Sakit Atma Husada Mahakam, Samarinda, Kaltim untuk menjalani pemeriksaan.
Hasilnya pun mengejutkan karena balita N dinyatakan positif zat metamfetamina yang ada pada sabu.
"Setengah jam menunggu, hasilnya (urine) positif mengandung metamfetamina yang ada pada unsur sabu," kata Rina.
Baca Juga: Mengejutkan! Seorang Balita di Samarinda Positif Narkoba Usai Minum Air dari Tetangganya
Setelah berkonsultasi dengan pihak dokter, TRC PPA lantas membawa N ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda untuk menjalani opname dan dirawat secara intensif.
Setelah melakukan penelusuran, TRC PPA Kaltum meragukan bahwa air yang diminum N berasal dari warung tetangga.
Anggota TRC PPA Kaltim Diah menyatakan air itu berbeda dengan yang dijual di warung.
"Di warung tersebut menjual air merek B, yang diberikan ke anak itu merek A. Si ibu juga sudah mengonfirmasi ke pemilik warung bahwa tidak ada air yang dibawa dari warung," ujarnya.
Setelah kejadian tersebut, Rina bersama TRC PPA mendampingi ibu korban untuk melapor ke Polresta Samarinda pada Kamis (8/6/2023).
"Hingga kemarin, tepat di hari Sabtu (10/6/2023), kami membuat Laporan Polisi (LP) dan sudah ada proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap ibu korban," tutur Rina.
Polresta Samarinda saat ini juga telah memeriksa dua saksi, yakni ibu korban dan pemberi minuman.
Ditres Narkoba Polres Samarinda pun melakukan penjemputan terhadap dua orang terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian," tegasnya.
Rina bersama TRC PPA Kaltim berharap, kejadian ini bisa ditindaklanjuti dan terduga pelaku secepatnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Karena akibat dari kesengajaan memberikan air minum tersebut mengakibatkan ada balita yang menjadi korban dan mengalami gangguan kesehatan secara psikis dan fisik," ucap Rina.
Sementara itu, saat dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo membenarkan adanya pelaporan terduga pelaku ke Polresta Samarinda.
"Masih dilidik (penyelidikan) dan masih ditunggu laporannya," ujarnya Yusuf.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV