> >

Ayah Shane Lukas Ungkap Mario Pernah Coba Beri Uang dan Ponsel kepada Anaknya

Jabodetabek | 6 Juni 2023, 17:39 WIB
Terdakwa Shane Lukas saat mengikuti persidangan kasus penganiayaan DO (17) di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Nadia)

“Ini masih dakwaan dan harus dibuktikan,” tuturnya.

Happy menegaskan, pihaknya berharap agar dalam fakta persidangan terkuak bahwa kliennya tidak turut serta.

“Kami tetap berpendapat semoga fakta persidangan apa yang didakwakan Pasal 55 (KUHP) yaitu pembantuan itu client kami tidak ada ikut serta,” imbuhnya.

Mengenai dakwaan tentang pembiaran, Happy juga menyebut pihaknya masih akan melihat fakta sidang.

Terlebih, kata dia, Shane sebenarnya sudah melarang Mario Dandy melakukan aksinya.

Baca Juga: Beda Dakwaan Terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas di Kasus Penganiayaan David Ozora

Diketahui tersangka kasus penganiayaan terhadap David (17), Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19), hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa (6/6/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.

Dalam tayangan Breaking News KOMPAS.TV, baik Mario dan Shane sama-sama mengenakan kemeja putih lengkap dengan rompi tahanan. Terlihat kedua tangan mereka tidak diborgol.

Sejak turun dari mobil tahanan, Shane Lukas nampak berjalan dengan terus menunduk, berbeda dengan Mario Dandy yang berjalan dengan badan tegak.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU