Tim Lantamal IV TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Batam
Sumatra | 5 Juni 2023, 13:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Lantamal IV) TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan pengiriman 17 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Berdasarkan keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AL, penggagalan penyelundupan calon PMI ilegal tersebut dilakukan di Perairan Batam, Kepulauan Riau pada Sabtu (3/6/2023).
Menurut Komandan Lantamal IV Batam (Danlantamal IV Batam), Laksma TNI Kemas M Ikhwan Madani, pihaknya menggagalkan pengiriman calon PMI ilegal pada Sabtu malam di dua lokasi berbeda yaitu di Cipta Land, Tiban, dan Ocarina, Batam Center.
Pada penggagalan pertama dilakukan di daerah Cipta Land, Tiban, berhasil diamankan sembilan orang di Pulau Bokor.
Baca Juga: Enam Orang Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap, Tiap Hari Bisa Kirim PMI Ilegal
"Dari upaya penggagalan tersebut petugas berhasil menangkap dua orang yang diduga pelaku penyelundupan PMI ilegal," demikian tertulis dalam keterangan tersebut.
Pada penggagalan pengiriman kedua, tim mengamankan delapan orang calon PMI ilegal di Perairan Batam Center.
Mereka diamankan di atas kapal pancung saat hendak berangkat menuju Malaysia.
Selain itu, tim juga menangkap satu orang diduga pelaku penyelundupan PMI ilegal.
Dari keterangan yang diterima, calon PMI ilegal tersebut berasal dari beberapa daerah, di antaranya dari Aceh, Batam, Solo, Sumenep, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : tribunnews.com