> >

Perwira Polisi Perkosa Remaja 15 Tahun di Parimo saat Mabuk, Berawal Minta Carikan HP yang Hilang

Sulawesi | 5 Juni 2023, 08:23 WIB
ilustrasi pelecehan seksual. (Sumber: Pixabay)

PALU, KOMPAS.TV - Perwira polisi berinisial MKS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerkosaan anak di bawah umur berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutung (Parimo), Sulawesi Tengah.

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah MKS menjalani pemeriksaan.

"Oknum anggota polri tersebut selesai dimintai keterangan dan malam ini juga langsung kita tetapkan sebagai tersangka," kata Irjen Agus, Sabtu (3/6/2023).

Baca Juga: Ipda MKS, Polisi yang Diduga Terlibat Kasus Pemerkosaan Anak di Parimo Akhirnya jadi Tersangka

Dilansir dari TribunPalu.com, terungkap pertemuan awal antara Ipda MKS dengan RO berawal saat korban mencari sebuah ponsel yang hilang.

Keduanya lantas berkenalan dan RO kemudian meminta pertolongan Ipda MKS untuk mencarikan ponselnya.

Dari pertemuan pertama itu, kemudian berlanjut dengan pertemuan berikutnya. Hingga akhirnya Ipda MKS menyetubuhi korban dalam keadaan mabuk.

Saat itu, korban diketahui tengah menjadi sukarelawan banjir di Parigi Moutong yang tengah mendatangi posko bencana. Korban kemudian berkenalan dengan para pelaku.

Sesudah menyalurkan bantuan kepasa korban banjir, korban RO ternyata tidak langsung pulang ke kampungnya di Poso.

Baca Juga: Ini Identitas 11 Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Parimo, Ada Kades hingga Perwira Polri

Hal itu disebabkan lantaran korban RO dijanjikan pekerjaan oleh para pelaku dengan bekerja di rumah makan.

Mulai saat itu, satu per satu dari 11 pelaku melakukan perbuatan bejat dengan memperkosa korban menggunakan berbagai modus.

Tidak hanya itu, ada 10 pria lainnya di antaranya guru dan kepala desa juga ikut memperkosa korban dalam rentang waktu sejak April 2022 hingga Januari 2023.

Sejak kasus itu bergulir, polisi sudah menangkap 10 tersangka sementara satu orang masih buron.

Mereka adalah inisial Ipda MKS, oknum guru ARH alias AF, AR, AK, oknum kades HR, FL dan NN.

Baca Juga: Kondisi Remaja yang Diperkosa 11 Pria Membaik, Ada Kemungkinan Operasi Pengangkatan Rahim Batal

Sebelumnya, menurut keterangan Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono, korban mengaku ada anggota polisi yang ikut memerkosanya.

"Pengakuan korban ada oknum polisi juga yang melakukan persetubuhan dengan korban," katanya saat dikonfirmasi, Senin (29/5/2023).

 

Adapun kasus ini terungkap saat korban mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya. Setelah dilakukan visum di RSUD Anantaloko Parigi, ditemukan luka robekan.

Menurut pengakuan korban pada polisi, dia mengenal para pelaku di sebuah rumah makan di Parigi, tempat korban bekerja sebagai juru masak.

Pelaku membujuk korban dengan iming-iming membelikan baju, ponsel, dan memberi uang.

Baca Juga: Remaja di Parigi Muotong Diperkosa 11 Pria Termasuk Kades, Guru, hingga Polisi!

Kapolres menjelaskan, 11 orang pelaku diduga melakukan tindakan pemerkosaan sejak April 2022 sampai Januari 2023. Perbuatan tersebut dilakukan di tempat berbeda secara berulang kali.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Tribun Palu


TERBARU