Polisi Kembali Tangkap 2 Tersangka Pemerkosaan terhadap Remaja 15 Tahun di Sulteng, 3 Masih Buron
Sulawesi | 31 Mei 2023, 20:22 WIBPALU, KOMPAS.TV - Polisi kembali menangkap dua orang tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng).
Sebelumnya, Polres Parimo menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini, termasuk kepala desa, guru, dan mahasiswa. Lima tersangka yang telah ditahan, yakni HR (43) yang merupakan kepala desa, ARH (40) yang merupakan guru sekolah dasar, AK (47) wiraswasta, AR alias R (26) petani, dan MT alias E (36) pengangguran.
Lima orang lainnya, yakni FN (22) mahasiswa, KA (32) petani, AW, AS, dan AK sebelumnya masih buron. Namun kini, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho mengungkapkan pihaknya telah menangkap tersangka FN dan KA hari ini, Rabu (31/5/2023).
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, saya pastikan terhadap dua orang tersangka ini akan dilakukan penahanan," kata Irjen Agus dalam konferensi pers Rabu (31/5) yang disiarkan dalam program Breaking News Kompas TV.
Kemudian, berdasarkan pengakuan korban, satu orang lain yang merupakan polisi atau anggota Brimob kini sedang dalam pemeriksaan.
Hingga kini, Rabu (31/5) tiga orang tersangka, yakni AW, AS, dan AK masih buron.
Baca Juga: Remaja Korban Pemerkosaan oleh 11 Pelaku di Sulteng Segera Operasi Pengangkatan Rahim
Irjen Agus Nugroho pun mengimbau ketiganya untuk segera menyerahkan diri agar pengungkapan kasus ini segera tuntas.
"Kami mengimbau kepada tiga tersangka yang masih buron ini untuk dapat menyerahkan diri kepada kami," ujarnya.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa enam orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti dari korban dan tersangka.
Irjen Agus mengatakan, pihaknya telah memeriksa enam orang saksi, termasuk korban, ibu korban, dan ayah korban.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV