Isi Surat Terbuka Ketua RT Pluit, Riang Prasetya Minta Jangan Didemo Lagi
Jabodetabek | 1 Juni 2023, 06:05 WIB"Bahwa tindakan pemerintah atas Pelaksanaan Penertiban bangunan ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan harus kita hormati dan harus dipatuhi," ujarnya.
"Tindakan Penertiban Bangunan yang menyerobot area saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari 4 meter telah terbukti Melanggar Ketentuan Peraturan Daerah dan produk hukum yang berlaku," sambungnya.
Riang pun mengaku, tindakannya untuk memperjuangkan lahan fasum semata-mata hanya menjalankan fungsi sebagai Ketua RT.
"Saya tidak bermusuhan dengan para Pemilik Ruko, saya juga tidak ada niat untuk memusuhi para pengusaha. Yang saya lakukan murni karena kepedulian saya kepada lingkungan RT11/RW03," pungkasnya.
Baca Juga: Permintaan Maaf Ketua RT Pluit Riang Prasetya kepada Pemilik Ruko: Saya hanya Melaksanakan Fungsi
Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com/Tribunnews