> >

Bupati Wonogiri Perintahkan Camat dan Lurah Dampingi 12 Siswi Korban Pencabulan Guru untuk Melapor

Jawa tengah dan diy | 30 Mei 2023, 16:34 WIB
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo. (Sumber: KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)

WONOGIRI, KOMPAS.TV - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo memerintahkan camat dan kepala desa mendampingi orang tua para korban dugaan pencabulan guru dan kepala sekolah untuk melaporkan kasus itu ke polisi.

Kasus yang dimaksud oleh Joko adalah dugaan percabulan yang menimpa 12 siswi di Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Jekek, sapaan akrab Joko, juga meminta agar tidak ada restorative justice pada kasus tersebut.

“Tidak ada restorative justice dalam kasus ini. Apa pun itu harus diproses hukum. Maka camat dan kepala desa sudah saya perintahkan untuk mendampingi orangtua korban melaporkan kasus ini ke polisi,” ujar Jekek yang dihubungi Kompas.com, Selasa (30/5/2023).

Ia meyakini jajaran Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri bakal segera merespons laporan kasus itu dengan memeriksa saksi, korban, hingga menangkap terduga pelaku pencabulan.

Selaku kepala daerah mengaku sangat prihatin dengan apa yang dialami 12 siswi MI di Baturetno.

Terlebih terduga pelaku dalam kasus itu ternyata kepala sekolah dan guru para korban.

Baca Juga: Kepala Sekolah dan Guru di Wonogiri Diduga Cabuli 12 Siswi SD, Korban Diancam Diberi Nilai Jelek

Ia pun telah mengerahkan tim khusus yang bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri untuk penanganan pertama kepada para korban percabulan.

“Pertama kami sampaikan keprihatinan yang luar biasa kasus keterjadian percabulan di MI di Baturetno,” ujarnya.

“Pemkab Wonogiri membentuk tim untuk investigasi di lapangan berkolaborasi dengan Kemenag agar ada langkah penanganan. Dan langkah penanganan pertama yakni melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban,” kata Jekek.

Tim ini pun diharapkan dapat menyisir dan mencari siswi-siswi lain yang menjadi korban percabulan kepsek dan guru.

“Persoalan ini harus disisir sampai pada akar-akarnya. Dengan demikian diketahui siapa saja yang pernah menjadi korban percabulan yang dilakukan dua terduga pelaku,” ungkap Jekek.

Ia juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, termasuk orang tua untuk mengubah pola komunikasi yang terbuka kepada anak.

“Kasus ini menjadi alarm semuanya untuk kita lebih melakukan instropeksi ke dalam dan mendorong semua murid atau wali siswa untuk melakukan pola-pola komunikasi anak dan orang tua,” ujarnya.

“Pola komunikasi anak dan orang tua harus dirubah. Kalau dulu mungkin aspek proktektif sekarang harus lebih cair dan terbuka. Anak diberikan ruang seluas-luasnya ketika berinteraksi kepada orang tua,” tutur Jekek.

Diberitakan sebelumnya, kepala sekolah dan guru yang menjadi terduga pelaku percabulan terhadap 12 siswi MI di Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah diberhentikan sementara.

Pemberhentian itu untuk memudahkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan memberi kenyamanan bagi 12 siswi yang menjadi korbannya.

Kepala Kantor Kemenag Wonogiri, Anif Solikhin yang dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon seluler, Selasa (30/5/2023) mengatakan, kepala sekolah tersebut telah diberhentikan oleh yayasan yang menaungi sekolah swasta tersebut.

Sementara, untuk guru PNS diberhentikan sementara dan ditarik bertugas di Kantor Kemenag Wonogiri untuk memperlancar jalannya proses hukum.

Baca Juga: Bupati Wonogiri Bagi-Bagi 294 Unit Motor Baru untuk Kades dan Lurah!

“Mulai senin sudah kami berhentikan (oknum guru MI) dan ditarik bertugas di kantor (kemenag) sambil menunggu proses pemeriksaan di kepolisian,” katanya.

“Untuk kepala sekolah lantaran sekolah swasta maka menjadi kewenangan yayasan yang memiliki sekolah tersebut. Kita sudah koordinasi agar tindak lanjuti dan saat ini yang bersangkutan sudah diberhentikan oleh yayasan,” kata Anif.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU