> >

Bocah Laki-Laki Jadi Korban Pencabulan Guru SD di Lombok Utara, Disuruh Telanjang dan Direkam

Bali nusa tenggara | 27 Mei 2023, 17:57 WIB
Ilustrasi. Seorang bocah laki-laki asal Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang guru SD. Kejadian ini baru diketahui dua tahun usai korban dipaksa telanjang dan direkam oleh pelaku. (Sumber: Kompas.com)

LOMBOK UTARA, KOMPAS.TV - Seorang bocah laki-laki asal Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi korban pencabulan yang dilakukan gurunya. Kejadian ini baru diketahui dua tahun usai korban dipaksa telanjang dan direkam oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana mengaku pihaknya menahan seorang guru SD berinisal AM (34) terkait kasus ini.

Ia diduga memaksa muridnya telanjang dan merekamnya pada 2021 lalu.

Baca Juga: Sempat Sumpah Pocong, Pria Tersangka Pelecehan Seksual Anak Ditangkap

"Dari hasil pemeriksaan, terduga patut diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana kemudian penyidik langsung melakukan penahanan terhadap terduga pelaku," kata Sukadana, Jumat (26/5/2023), dikutip Kompas.com.

Dia menjelaskan, kasus ini baru terungkap hampir dua tahun setelah orang tua korban mengetahui video porno anaknya yang beredar. Orang tua korban kemudian melapor ke Polres Lombok Utara.

Sukadana mengatakan pelaku melakukan perbuatannya pada 2021 silam. Saat itu, korban masih duduk di kelas 6 SD dan berusia 12 tahun.

Kata Sukadana, awalnya AM mengajak muridnya itu menonton video porno. Ia kemudian menyuruh muridnya telanjang dan merekamnya.

"Pelaku langsung menyuruh korban untuk telanjang dan langsung mengabadikannya melalui video ketika si korban lagi telanjang," katanya.

Baca Juga: Venna Melinda Ngaku Alami Revenge Porn, Ini 4 Langkah Penting yang Harus Dilakukan jika Mengalaminya

Setelah menerima laporan, Sat Reskrim Polres Lombok Utara kemudian melakukan penyelidikan dan memanggil beberapa saksi dan terduga pelaku.

Saat ini, kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan terduga pelaku ditahan di Rutan Polres Lombok Utara.

"Berdasarkan alat bukti yang cukup berupa satu buah laptop dan sebuah HP yang berisikan rekaman video," kata Sukadana.

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Lombok Utara, diduga ada beberapa korban dalam kasus tersebut.

"Ini masih dalam praduga bahwa pelaku diduga mengalami kelainan seksual, dan masih akan didalami. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan Sat Reskrim Polres Lombok Utara," ungkap Sukadana.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU