Seorang Perempuan di Sulawesi Tenggara Diduga Tewas Usai Minum Racun dan Bunuh Suami
Sulawesi | 24 Mei 2023, 18:20 WIBKENDARI, KOMPAS.TV - Seorang perempuan berinisial I (55) di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), meminum racun hingga tewas. Ia diduga membunuh suaminya sebelum menenggak racun.
Peristiwa itu terjadi di Dusun IV Mattiro Deceng, Desa Penanggootu, Kecamatan Lambandia, Kolaka Timur, pada Selasa (23/5/2023).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kolaka Timur, AKBP Yudi, mengtkan, berdasarkan keterangan keluarga korban, I diduga menenggak racun..
"Berdasarkan informasi dari keluarganya seperti itu (minum racun)," ujarnya, Rabu (24/5/2023) dikutip Tribunnewssultra.com.
Perempuan berinisial I tersebut sempat dibawa ke Puskesmas Lambandia untuk mendapatkan perawatan.
Baca Juga: Pesawat Lion Air Makassar-Kendari Sempat Gagal Mendarat dan Hilang dari Radar 10 Menit
Ia sempat lemas seusai meminum racun tersebut.
"Perkembangan terakhir terduga pelaku meninggal dunia dan telah dipastikan dokter umum Lambandia, pada pukul 24.00 Wita," kata AKBP Yudi.
Berdasarkan keterangan polisi, awalnya I menelpon anaknya yang berinisial L untuk meliat kondisi bapaknya inisial T (58), yang sedang berada di kebun milik mereka.
Sang anak pun datang ke lokasi yang disebutkan oleh I bersama suaminya, A.
Setibanya di lokasi, keduanya melihat ayahnya dalam kondisi tergolek lemas dan bersimbah darah di rumah kebun, yang biasa ditempati orang tuanya.
Namun, ia tidak menemukan ibunya di tempat itu. Saat dicari ternyata sang ibu dalam kondisi lemas, terbaring di bawah rumah kebun milik orang lain.
L pun menelpon keluarga dan masyarakat di sekitar lokasi, untuk membantu mengevakuasi ayahnya. Namun nyawa korban tak tertolong lagi.
Baca Juga: Gara-gara Jual HP tapi Tak Hapus File, Video Intim Pasangan Suami Istri di Kendari Tersebar
Berdasarkan visum dokter di Puskesmas Lambandia, Agus Junaidi, menyebut korban meninggal dunia usai mengalami luka robek perut sebelah kanan.
Petugas juga menemukan luka robek pada leher, luka robek bagian pada dada dan luka robek pada kaki.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : tribunnewssultra.com