Wakilnya Dipanggil KPK, Gubernur Lampung: Tidak Masalah, Hanya Klarifikasi Saja
Sumatra | 17 Mei 2023, 22:05 WIBBANDARLAMPUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengaku tak mempermasalahkan pemanggilan wakil kepala daerahnya, Chusnunia Chalim, yang diminta klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta kekayaan.
Sebagaimana diketahui, hari ini, Rabu (17/5/2023), Wakil Gubernur Lampung Chusnunia dipanggil KPK untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Tidak ada masalah dengan adanya undangan klarifikasi dari KPK terkait LHKPN kepada Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim," ujar Arinal di Bandarlampung, Lampung, Rabu (17/5/2023), dilansir dari Antara.
Menurut Arinal, pemanggilan Chusnunia oleh KPK itu hanya terkait keterlambatan pengisian LHKPN.
"Kemarin (Wakil Gubernur Lampung) izin tidak masuk kerja karena diundang oleh KPK hari ini, jadi saya perbolehkan, tidak ada masalah untuk ini, hanya klarifikasi saja," ujarnya.
Arinal pun menilai Chusnunia menunjukkan kinerja yang baik dan tidak memiliki masalah.
Baca Juga: Diperiksa KPK soal LHKPN selama 4 Jam, Wakil Gubernur Lampung Bungkam
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN yang dilakukan hari ini," tegasnya.
Sebelumnya, Chusnunia telah menjalani klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK selama empat jam, Rabu (17/5). Ia tiba di gedung KPK pada pukul 08.52 WIB dan terlihat keluar sekitar pukul 13.03 WIB.
Saat ditemui awak media untuk menanyakan proses klarifikasi hartanya oleh KPK, Chusnunia bungkam dan hanya menunduk.
Berdasarkan data LHKPN periodik 2021 yang dilaporkan pada tanggal 7 Maret 2022, Chusnunia mencatatkan kekayaan lebih dari Rp13 miliar atau tepatnya Rp13.663.133.913,00.
Melalui LHKPN tersebut, Chusnunia melaporkan rincian harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp6,8 miliar, atau Rp6.887.100.000,00. Selain itu, ada juga alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp425 juta.
Dia juga melaporkan memiliki kas dan setara kas senilai Rp6,3 miliar atau Rp6.351.033.913,00 dan tidak tercatat memiliki harta bergerak lain, surat berharga, maupun utang.
Baca Juga: KPK Panggil Wakil Gubernur Lampung untuk Klarifikasi Harta Kekayaan Esok Rabu
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Antara