> >

ARP, Anak Polisi yang Tabrak Satu Keluarga Disebut Tak Pernah Minta Maaf ke Korban

Jabodetabek | 16 Mei 2023, 14:02 WIB
Kijang Inova berpelat nomor B 1909 PRL milik ARP selaku penabrak Giuseppe sekeluarga pada 2 Juli 2022. (Sumber: Kompas.com/Istimewa)

“Pas mediasi sebelum saya buat laporan, saat 8 Juli 2022, itu ARP enggak ada. Cuma bapak, ibu, sama enggak tahu siapa, tapi mungkin kuasa hukum mereka,” jelas dia.

Saat itu, mediasi membicarakan soal penggantian biaya rumah sakit.

Mediasi tak membuahkan hasil, keluarga Giuseppe pun melapor ke Polres Metro Jakarta Timur pada 10 Juli 2022. Pada mediasi kedua, yakni 15 September 2022, ARP juga tak hadir.

“Itu yang datang hanya bapaknya, kuasa hukum mereka, dan orang yang enggak saya kenal.”

Pun, saat mediasi ketiga pada 18 Maret 2023, hanya kuasa hukum keluarga ARP yang datang.

“ARP hanya hadir di RSUD setelah menabrak saya dan hanya pas olah TKP,” pungkas Giuseppe.

Baca Juga: Update Anak Polisi Aniaya Mahasiswa: Aditya Hasibuan Lakukan 27 Adegan dalam Rekonstruksi

Saat ini, ARP telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 310 Ayat 1, Ayat 2, dan Ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dia terancam hukuman penjara 5 tahun. Namun, penyidik tidak menahan ARP lantaran ada jaminan dari keluarga.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU