> >

Polda Metro Jaya Kembali Terapkan Tilang Manual, Ini Alasannya

Jabodetabek | 15 Mei 2023, 18:56 WIB
Ilustrasi. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menerapkan tilang manual bagi pengendara yang melanggar lalu lintas di ruas jalan Ibu Kota. (Sumber: Foto : Polri)

Sehingga, dia mengimbau kepada pengendara untuk tidak takut jika memang tidak melanggar lalu lintas.

"Pemeriksaan hanya yang melakukan pelanggaran, tapi kita tidak ada razia stasioner. Jadi kalau tidak melakukan pelanggaran, nggak usah takut, " ucapnya.

Baca Juga: Lengkap, Ini Cara Bayar Tilang Elektronik atau ETLE Lewat BRI atau Bank Lain

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU