Bos di Cikarang yang Ajak Karyawati Staycation Kini Dinonaktifkan Perusahaan
Jawa barat | 14 Mei 2023, 10:25 WIBCIKARANG, KOMPAS.TV - Perusahaan manufaktur penanaman modal asing di Cikarang, Jawa Barat (Jabar), PT Ikeda menonaktifkan salah satu manajer yang mengajak seorang karyawati berinisial AD untuk staycation dengan dalih perpanjangan kontrak kerja.
Kuasa hukum PT Ikeda, Ruddy Budhi Gunawan, mengatakan perusahaan telah memberi sanksi kepada H yang menjabat sebagai manager outsourcing.
"Saat ini oknum perusahaan itu sudah kami berikan sanksi yakni dinonaktifkan," kata Ruddy dalam konferensi pers yang juga diikuti perwakilan Perusahaan di Karawang, Jabar, Sabtu (13/5/2023) dilansir dari Tribunnews.
Ruddy mengatakan, pihaknya menunggu proses dari pihak kepolisian untuk mempertimbangkan pemberian sanksi lebih berat, yakni pemecatan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada H.
"Jika memang terbukti bersalah maka sanksi yang lebih berat yakni PHK, " tegasnya.
Ia menjelaskan, tindakan H yang mengajak AD makan dan berjalan-jalan dengan alasan pekerjaan itu telah melanggar standar operasi perusahaan.
"Kami dengan kasus ini, perusahaan menyampaikan sangat empati kepada AD atas kejadian seperti ini dan berharap tidak akan terjadi lagi kepada karyawati dimana pun berada," ujarnya.
Baca Juga: Wamenaker Temui Karyawati Korban Staycation Perpanjang Kontrak oleh Bosnya di Cikarang
"Tetapi kami pun berterima kasih kepada AD yang sudah berani menyampaikan kegundahan hatinya, melaporkan hal ini ke pihak berwenang," imbuhnya.
Ruddy sebagai perwakilan perusahaan pun mengapresiasi tindakan AD, sehingga persoalan ini terungkap. Sebab menurut dia, perusahaan awalnya tidak tahu tentang tindakan H.
"Sehingga kami cukup terimakasih sehingga kami pun tahu, karena awalnya tidak tahu, " kata Ruddy.
Manajer outsourcing berinisial H semula terus mendekati AD untuk diajak staycation dengan iming-iming bisa memperpanjang kontrak AD yang akan berakhir pada 13 Mei 2023.
Padahal, PT Ikeda menyatakan akan memperpanjang kontrak kerja AD karena menilai kinerjanya baik.
AD adalah karyawan operator produksi yang bergabung dengan PT Ikeda sejak November 2022. Kontrak kerjanya akan berakhir pada 13 Mei 2023.
Sementara itu, H yang merupakan atasan atau bos AD telah bekerja di perusahaan itu sejak 2020.
Baca Juga: LPSK Masih Proses Pemberian Perlindungan ke Korban Ajakan "Staycation" untuk Perpanjangan Kontrak
Tindakan H yang mengajak AD staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak viral di media sosial.
AD juga sempat menceritakan pengalaman saat bosnya itu berkali-kali mengajaknya jalan berdua dengan iming-iming perpanjang kontrak.
"Sudah hampir enam bulan itu, (diajak) 'ayo makan' gitu, selalu nagih, lama-lama saya jadi risih, terus takut," ucap AD kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
AD mengaku atasannya selalu memaksa dan mengancam untuk memutus kontrak kerja AD di perusahaan sehingga membuatnya tertekan.
"Iming-imingnya itu kalau mau diperpanjang, harus mau diajak jalan, kalau enggak mau diajak jalan, ya sudah, habis kontrak saja," ungkap AD.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Tribunnews