Polisi di Solo Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Sempat Teriaki Korban sebagai Maling
Jawa tengah dan diy | 12 Mei 2023, 15:28 WIBSOLO, KOMPAS.TV – Polisi membekuk tiga dari empat orang terduga penganiaya seorang personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo bernama Aipda Hafidz.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi saat ditemui TribunSolo, Jumat (12/5/2023) membeberkan kronologi kejadian.
Menurutnya, peristiwa penganiayaan terhadap Aipda Hafidz tersebut terjadi pada Sabtu (6/5/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.
Para pelaku menganiaya korban karena mereka tidak terima Aipda Hafidz menegur mereka. Saat itu, para pelaku mengendarai sepeda motor sambil menggeber knalpot yang mengganggu lalu lintas.
Baca Juga: Kasus Perdagangan Anak Terungkap dari Penganiayaan
Ketika peristiwa terjadi, Aipda Hafidz tengah menjemput sang istri di Stasiun Balapan.
Di perjalanan, tepatnya di ruas Jalan Adi Soemarmo Banyuanyar, ada rombongan pelaku mengendarai sepeda motor yang memenuhi jalan serta menggeber-geber knalpot.
Sontak, Aipda Hafidz mendekati ketiga pelaku dan mengatakan dirinya anggota polisi.
Namun, para pelaku tidak terima dan membuntuti korban yang mengendarai mobil dan meneriaki maling.
Mendengar teriakan tersebut, korban yang telah sampai di depan rumah pun membuka kaca, namun tiba-tiba ketiga pelaku langsung mengeroyoknya.
Warga yang mendengar adanya keributan langsung mengamankan para pelaku yang menganiaya Aipda Hafidz.
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta yang dihubungi pun langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankan ketiga pelaku.
"Adapun 3 orang pelaku tersebut adalah AF( 33) warga Gondangrejo Karanganyar, WU (26) warga Nusukan Surakarta, dan RR (33) warga Jebres Surakarta," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, dikutip Tribunnews.com.
"Atas kejadian tersebut, korban menggalami luka lebam di muka atau pelipis sebelah kanan dan jari kelingking kanan sobek dan memar," tambahnya.
Baca Juga: Stadion Manahan Solo Akan Gelar Pertandingan FIFA Matchday
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan dari warga, pelaku berjumlah sebanyak empat orang, namun satu dari mereka berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
"Adapun barang bukti yang diamankan dari para pelaku adalah dua unit handphone, satu buah tas slempang, satu unit sepeda motor Honda Vario, dan satu unit sepeda motor Suzuki Smash," pungkas Iwan Saktiadi.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : tribunnews.com