> >

Buntut Kasus Guru Muda Husein, Bupati Pangandaran Janji Tindak Tegas Pungli: Itu Sangat Memalukan

Jawa barat | 10 Mei 2023, 22:30 WIB
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata memimpin apel perdana usai libur lebaran di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran, Cintakarya, Rabu (26/4/2023). (Sumber: Humas Pemkab Pangandaran)

PANGANDARAN, KOMPAS.TV - Usai kasus guru muda sekaligus aparatur sipil negara (ASN), Husein Ali Rafsanjani, menarik perhatian publik, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata berjanji untuk menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar (pungli).

Husein menarik atensi publik, terutama di media sosial, usai mengunggah video yang berisi alasan pengunduran dirinya sebagai ASN di Kabupaten Pangandaran karena tak tahan dengan berbagai bentuk intimidasi usai melaporkan dugaan pungli terhadap guru-guru.

"Tentu saya akan menindak tegas, apalagi ada tindak intimidasi, itu kan sangat memalukan," kata Bupati Jeje, Rabu (10/5/2023), dilansir dari Antara.

Ia mengaku sudah mendapatkan laporan dari ajudan tentang keresahan guru Husein yang melaporkan tentang pungli untuk kegiatan mengikuti latihan dasar bagi CPNS di Kota Bandung.

Jeje menyebut, pihaknya telah mencari tahu persoalan ini di internal Pemkab Pangandaran melalui Dinas Pendidikan (Disdik).

"Saya itu baru dengar dua hari lalu, kemarin setelah ajudan saya mengatakan ada video saya lihat, cari tahu di internal pemerintah, Disdik, apa sebetulnya yang terjadi," kata Jeje.

Baca Juga: Ridwan Kamil Temui Guru Muda Husein yang Ngaku Diintimidasi Pemkab Pangandaran: Ingin Dengar 2 Sisi

Ia juga mengeklaim sudah menghubungi Husein untuk mengklarifikasi permasalahan tentang pungli dari sudut pandangnya, selanjutnya akan dibahas dalam satu pertemuan dengan pihak lainnya.

Secara resmi, lanjut dia, Husein diminta untuk hadir dalam pertemuan yang dijadwalkan esok, Kamis (11/5) untuk mengklarifikasi persoalan dari awal sampai akhir agar dapat diketahui secara jelas dari pihak yang bersangkutan.

"Hari Kamis (11/5) ketemu di Pangandaran untuk membahas persoalannya di mana, saya juga butuh penjelasan dari Kang Husein," katanya.

Jika hasilnya ada indikasi pungli, kata Bupati, tentu akan ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, karena pungli dalam lingkungan pemerintah daerah tidak boleh, dan setiap kegiatan tentunya sudah disiapkan alokasi anggarannya.

Terkait usulan pengunduran diri Husein, Bupati Jeje juga mengaku belum mendapatkan surat itu. Berkas pengunduran diri Husein yang menanti persetujuannya, disebutnya belum diterimanya, sehingga status Husein masih sebagai ASN guru.

"Sampai hari ini tidak ada di meja saya tentang surat pengunduran dirinya, karena pengunduran diri itu harus ada persetujuan, dan jelas alasannya," katanya.

Baca Juga: Kejiwaannya Disebut Bermasalah oleh Kepala BKPSDM, Guru Muda Husein: Saya Cuma Ingin Ngajar

Ia mengungkapkan, Kabupaten Pangandaran sebagai daerah otonomi baru, tentu menyayangkan adanya ASN yang mengundurkan diri di tengah kebutuhan guru saat ini.

Guru di Pangandaran, kata dia, tahun 2022 tercatat ada sekitar 500 orang yang pensiun, sehingga Pangandaran membutuhkan guru untuk melaksanakan kegiatan pendidikan bagi anak-anak di Pangandaran.

Ia menyampaikan, Pemkab Pangandaran mengusulkan kuota cukup banyak untuk perekrutan ASN formasi guru agar keberadaan mereka bisa menjalankan sistem pendidikan di Pangandaran.

Bupati menyayangkan adanya kasus pungli dan intimidasi, apalagi guru tersebut memilih mengundurkan diri. Pasalnya, menjadi ASN tidak mudah. Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran yang tidak sedikit untuk perekrutan CPNS formasi guru.

"Dinamika ini luar biasa, ini menyangkut prinsip," katanya.

Baca Juga: Heboh Guru Muda di Pangandaran Lapor Dugaan Pungli Diancam Pemecatan, Pilih Mengundurkan Diri

 

 

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU