> >

Hubungi Susi Pudjiastuti, Bupati Jeje Janji akan Ajak Guru Muda Husein Bicara dari Hati ke Hati

Jawa barat | 10 Mei 2023, 17:29 WIB
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat meninjau Pelabuhan Pangandaran di Bojongsalawe, Senin (10/2/2020). (Sumber: Kompas.com)

Menurut Jeje, ia telah menelepon Husein secara langsung. Dia meminta Husein datang pada Kamis nanti. 

"Kang (Husein), sumping dinten Kemis (datang hari Kamis). Kita selesaikan masalah, di mana permasalahannya," kata Jeje.

Baca Juga: Heboh Guru Muda di Pangandaran Lapor Dugaan Pungli Diancam Pemecatan, Pilih Mengundurkan Diri

Di sisi lain, melalui media sosialnya, Husein mengaku khawatir dengan keselamatannya ketika harus menghadap Bupati Jeje sendirian.

"Seperti yang kita tahu, bapak Bupati Pangandaran mengundang saya untuk datang ke Setda Pangandaran pada Kamis (11/5/2023)," kata Husein dalam video tiktok @husein_ar, Selasa (9/5/2023) siang.

"Dan saya juga akan datang sendiri tanpa ditemani siapapun," imbuhnya.

"Saya juga sampai bercanda ke teman saya, mungkin karena ketakutan saya akan hal yang sebelumnya yang saya terima," kata Husein seolah trauma dengan tindakan intimidasi yang pernah diterimanya.

"Mudah-mudahan itu hanya bercanda saja," ujarnya.

Kisah Husein menjadi perhatian publik usai dirinya mengunggah video berisi curhatan tentang pengalamannya usai melaporkan dugaan pungli di Kabupaten Pangandaran saat menjadi Aparatur Sipil Negara.

Pada 2020, ia melaporkan dugaan pungli saat menjalani Latihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berujung intimidasi hingga dirinya memilih mengundurkan diri.

Husein mengungkapkan sejumlah intimidasi yang dilakukan belasan orang saat dirinya memenuhi panggilan dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran usai mengaku melaporkan dugaan pungli ke lapor.go.id pada 2020 lalu.

"Saya kirim laporan (dengan) anonim. Di grup ramai nyari siapa yang lapor. Karena banyak yang dituduh, saya enggak mau merugikan orang lain, mending saya ngaku. Bahkan ada obrolan SK (pegawai) satu kabupaten enggak akan turun (kalau tidak ada yang mengaku)," kata Husein, Selasa (9/5).

Pihak BKPSDM, kata Husein, juga mengatakan bahwa dirinya bisa dipecat dan dianggap merusak nama baik instansi apabila tak mau menurunkan laporannya.

"Kamu kalau laporan ini nggak diturunkan, bisa dipecat, karena bisa dianggap merusak nama baik instansi," kata Husein menirukan perkataan pihak BKPSDM di videonya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani membantah pernyataan Husein soal dugaan pungli.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU