> >

Dimakamkan Hari Ini, Teknisi yang Terjepit Lift di Kantor Pemprov Jateng Dapat Santunan Rp184 Juta

Jawa tengah dan diy | 10 Mei 2023, 16:37 WIB
Jenazah teknisi yang terjepit lift kantor Pemprov Jateng, Adrianus Aribowo, dimakamkan hari ini, keluarganya terima santunan Rp184 Juta, Rabu (10/5/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga teknisi yang meninggal dunia akibat terjepit lift kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng), Adrianus Aribowo menerima santunan sebebar Rp184 juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (9/5/2023).

Santunan senilai Rp184.622.670 itu pun diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen kepada ibu korban di kediamannya di Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jateng.

Rabu (10/5/2023) pagi, jenazah almarhum Adrianus dimakamkan di TPU Kedungmundu 1 sekitar pukul 09.00 WIB.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pun menemui istri dan keluarga korban almarhum Adrianus untuk menyampaikan belasungkawa dan memastikan hak-hak korban terpenuhi.

“Saya menyampaikan duka cita, mudah-mudahan husnul khatimah,” kata Ganjar, Rabu (10/5) dilansir dari Antara.

“Kemarin langsung saya minta untuk seluruh kawan-kawan yang mengelola urusan-urusan umum ini saya minta untuk segera urus jenazahnya, segera bereskan hak-haknya," imbuhnya.

Baca Juga: Korban Kecelakaan Kerja Terhempit Lift Kantor Pemprov Jateng Dimakamkan

Ia menyebut, respons cepat mengenai pengurusan hak korban kecelakaan kerja harus dilakukan kepada siapa pun dan di mana pun.

"Kemarin, dengan BPJS Ketenagakerjaan langsung dibereskan, dan hari ini diselesaikan semua hak-haknya,” terangnya.

“Ini bukan persoalan berapa materi yang diberikan, tapi bagaimana kita memberikan respons cepat kepada mereka yang menjadi korban kecelakaan kerja semacam ini, sehingga mereka bisa langsung mendapatkan pegangan dengan baik, kita doakan mudah-mudahan khusnul khotimah,” ungkapnya.

Adrianus meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit usai mengalami kecelakaan kerja ketika melakukan perawatan rutin di Gedung E kantor Pemprov Jateng, sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (8/5).

Kasatreskrim Polrestabes Semarang Donny Lumbantoruan menjelaskan, korban mengalami luka di bagian kepala dan dada.

Polisi menyebut ada kesalahan komunikasi antar-teknisi, hingga korban akhirnya terjepit dan meninggal dunia.

Seorang saksi mata menuturkan, korban saat itu berada di antara pintu utama dan sangkar lift lantai 3. Namun, tiba-tiba lift bergerak ke atas sehingga tubuh korban terjepit dan terseret hingga ke lantai 4.

Baca Juga: Polisi Sebut Kesalahan Komunikasi Sebabkan Teknisi Tewas Terjepit Lift Kantor Pemprov Jateng

 

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU