Cerita AI Wanita Yogyakarta yang Tergiur Bekerja di BUMN, Malah Kena Tipu hingga Ratusan Juta
Jawa tengah dan diy | 4 Mei 2023, 07:00 WIB“Namun hingga saat yang dijanjikan, korban tidak kunjung bekerja di Angkasa Pura I,” ucap Rahmat.
Karena sebab itulah, korban AI kemudian meminta uangnya dikembalikan. Rahmat menuturkan, awalnya pelaku berjanji mengembalikan uang korban pada Mei 2022. Namun, janji itu ternyata tidak ditepati.
Setelah menunggu lama, belakangan korban AI menyadari dirinya telah ditipu oleh kedua pelaku. Ia karena itu melaporkan perbuatan Mar dan S ke polisi.
Usai menerima laporan AI, kata Rahmat, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mendapati jejak pelaku tengah menginap di sebuah hotel di Yogyakarta, pada Senin (24/4/2023).
Tak membuang waktu, polisi pun langsung mengamankan pelaku. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti laporan transaksi keuangan dan percakapan WhatsApp antara para pelaku dan korban.
Baca Juga: 5 Fakta Zulfani Pasha Pemeran Ikal "Laskar Pelangi" yang Ditangkap karena Kasus Penipuan dan Sajam
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan Pasal 372 dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak Rp900.000.
Sementara itu, pelaku Mar mengaku menjanjikan korban AI bisa bekerja di AP I karena mengaku punya jaringan di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) di Jakarta.
Lewat kenalannya itu, tersangka Mar merasa punya jalur khusus untuk menyalurkan orang bekerja di PT AP I.
Terkait uang ratusan juta milik korban, Mar mengaku semuanya telah ditransfer ke temannya yang ada di Jakarta. Mar mengaku hanya mendapat uang operasional.
“(Korban) transfer ke saya. Saya transfer ke Jakarta. Semuanya. Saya belum dapat, tapi terakhir dapat uang operasional Rp10 juta. Operasional untuk ke Jakarta,” kata Mar.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com