> >

Lebaran Usai, Jakarta Bersiap Diserbu 40.000 Pendatang Baru, Ini Langkah yang Diambil Heru Budi

Jabodetabek | 27 April 2023, 16:04 WIB
Ilustrasi. Dinas Dukcapil DKI Jakarta memprediksi sebanyak 40.000 pendatang baru akan menyerbu ibu kota usai Lebaran 2023. (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta sedang mendata pendatang baru di ibu kota setelah Lebaran 2023. Tepatnya mulai 25 April hingga akhir Mei 2023.

Disdukcapil DKI Jakarta memprediksi sebanyak 40.000 pendatang baru akan masuk ke ibu kota usai Lebaran 2023. Jumlah itu naik 20 persen dibanding Lebaran 2022 yang mencapai 27.000 pendatang baru.

"Perkiraan kita ada penambahan sekitar 20 sampai 30 persen menjadi 36.000 sampai 40.000 pendatang baru," kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/4/2023).

Budi mengatakan, pendataan menyasar dua tipe pendatang yakni pendatang yang ingin menetap dan pendatang yang tak menetap permanen (non permanen) di Jakarta.

"Dari kemarin hingga satu bulan, kami lakukan pendataan untuk penduduk yang non-permanen dan penduduk yang ingin menetap di DKI Jakarta," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi dan Iriana Silaturahmi ke Rumah Megawati, Jan Ethes Ikut Dibahas

Terkait kegiatan pendataan tersebut, pendatang baru diminta untuk melapor ke RT/RW di lokasi domisilinya terlebih dahulu, kemudian setelah itu melapor ke Disdukcapil DKI Jakarta.

Menurut Budi, warga yang hendak menetap di ibu kota akan mendapatkan formulir pendatang baru usai menerima KTP dan KK DKI Jakarta.

Sedangkan pendatang yang non-permanen akan langsung mendapatkan formulir dari Disdukcapil DKI.

Ia menambahkan, akan ada formulir khusus untuk mendata para pendatang yang masuk ke Jakarta dengan melibatkan RT/RW di lingkungan terkait.

Baca Juga: Pesawatnya Gagal Terbang dan Delay Satu Jam, Sandiaga Uno Malah Beri Apresiasi, Ini Sebabnya

"Nanti kita akan ada formulir khusus yang ditandatangani pemohon dan juga dari petugas loket layanan kita. Formulir itu yang akan diserahkan ke Pak RT," ucap Budi, seperti dikutip dari Antara.

Ia menegaskan, Pemprov DKI tidak akan mengusir para pendatang baru yang tidak memiliki pekerjaan dan tak memiliki tempat tinggal di ibu kota.

"Tidak (dipulangkan), hanya imbauan saja," kata Budi.

Ia menjelaskan, ada konsekuensi jika pendatang tersebut tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal. Yakni tidak bisa mengurus layanan administrasi di Jakarta karena tidak ada dalam sistem Dukcapil DKI Jakarta, misalnya saat ingin membuat KTP.

"Oh tidak bisa, proses layanannya tidak bisa dilanjutkan, seperti itu," sebutnya.

Budi mengungkapkan, pihaknya sedang membuat aturan untuk menindaklanjuti pendatang yang tiba di ibu kota dan aturan tersebut sedang didiskusikan bersama DPRD.

Baca Juga: Taipan Sukanto Tanoto Beli Mal Tanglin di Singapura Senilai Rp9,5 T

“Baru nanti ke depan kalau memang ada peraturan. Itu sendiri bersama DPRD kita sedang menggodok ada persyaratan tambahan dalam rangka menyikapi Jakarta sebagai 'global city' (kota global),” lanjutnya.

Budi mengimbau, para pendatang bukan hanya memiliki tempat tinggal, tetapi juga memiliki kemampuan atau keterampilan (skill) pekerjaan saat ingin menetap di Jakarta.

Imbauan tersebut disampaikan agar pendatang baru sudah siap mental untuk mengadu nasib di Jakarta dan kondisi mereka tidak menjadi lebih susah.

"Kita, Pak Pj (Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono) semua mengimbau agar mereka di saat mereka datang ke Jakarta tidak hanya (punya) tempat tinggal tapi juga punya 'skill', keterampilan dan juga pekerjaan," terangnya.

Ia memaparkan, berdasarkan catatannya selama tiga tahun terakhir, tren pendatang ke DKI mayoritas berasal dari latar belakang pendidikan di bawah SLTA dengan penghasilan rendah.

Baca Juga: Kisah Petugas Damkar Kemayoran Tunaikan Tugas Unik, Lepas Kaleng Biskuit Nyangkut di Kepala Bocah

"Ya memang kalau kita lihat tren pendatang selama tiga tahun naik 80 persen dengan tingkat pendidikan SLTA ke bawah, 50 persen dari mereka berpenghasilan rendah, dan sebanyak 20 persen berkonsentrasi di RW kumuh," tandasnya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau agar warga yang mudik ke kampung halaman untuk tidak mengajak kolega maupun saudara mereka saat kembali ke Jakarta. 

Heru meminta agar petugas gabungan seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Disdukcapil memantau warga yang kembali setelah mudik.

"Dari Dinas Kependudukan bersama Satpol PP mungkin bersama (Dinas) Perhubungan juga untuk bisa menjaga atau memberitahukan kepada warganya untuk tidak kembali membawa kolega, kira-kira seperti itu, sanak saudara," kata Heru saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Pemprov DKI Jakarta di Lapangan Monas, Jakarta, beberapa waktu lalu.

 

Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU