> >

Barang Bukti CCTV di Rumah AKBP Achiruddin Diamankan, Pemilik Mengaku Kondisinya Sudah Lama Mati

Sumatra | 27 April 2023, 12:34 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan menyaksikan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap Ken Admiral, pada 22 Desember 2022. (Sumber: Tribunnews)

MEDAN, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Sumatera Utara atau Sumut telah mengamankan barang bukti berupa dekoder kamera pengawas CCTV di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.

Barang bukti itu disita saat penyidik melakukan penggeledahan di rumah perwira menengah Polda Sumut tersebut pada Rabu (26/4/2023).

Baca Juga: Fakta-fakta Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Ken Admiral, Kronologi hingga Pencopotan

Namun demikian, pemilik rumah mengaku bahwa CCTV yang terpasang di rumahnya sudah lama dalam kondisi rusak.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, mengatakan barang bukti CCTV yang diamankan nantinya akan digunakan untuk proses pemberkasan penyidikan. 

Sumaryono menuturkan, selain menggeledah rumah AKBP Achiruddin, pihaknya juga membuat sekat tempat kejadian perkara dan juga pencarian CCTV di lingkungan sekitar rumah AKBP Achiruddin Hasibuan 

"Ya tadi kita sudah geledah rumah dan saat ini kita hanya temukan receiver ataupun recorder dari CCTV,” kata Kombes Sumaryono dikutip dari Kompas.com pada (27/4/2023).

“Tetapi menurut keterangan dari pada pemilik rumah dekoder tersebut sudah lama mati. Tetapi akan kita cek uji secara laboratorium forensik.”

Baca Juga: Penyidik Polda Sumut Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Temukan Bungkus Airsoft Gun

Adapun penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin itu diketahui dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono. 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU