> >

Jabatan AKBP Achiruddin Dicopot, Pihak Polda Sumut Sebut Kebijakan Ini Bentuk Ketegasan

Sumatra | 26 April 2023, 15:26 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan dibawa untuk ditempatkan di tempat khusus karena melanggar kode etik membiarkan anaknya Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap korban Ken Admiral, Selasa (25/4/2023). (Sumber: TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN)

Chat tersebut berisi soal D, perempuan yang merupakan teman Ken Admiral.

“Bermula dari chattingan antara pelapor Ken Admiral dan terlapor AH (Aditya Hasibuan), yang mana pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor atas nama D,” kata Sumaryono di Mapolda Sumut pada Selasa (25/4/2023) malam.

Dari chat tersebut, terdapat pembicaraan yang menyinggung Aditya Hasibuan sehingga anak perwira polisi itu melakukan penganiayaan.

Penganiayaan pertama dilakukan Aditya dengan memukul Ken dan merusak mobil yang dikendarai Ken.

Penganiayaan kedua dilakukan di depan rumahnya dan disaksikan oleh sang ayah, AKBP Achiruddin.

“Dari pembicaraan chattingan tersebut ada yang kurang berkenan sehingga saudara terlapor melakukan pemukulan dan pengrusakan mobil pelapor,” kata dia.

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi mendapatkan motif sementara dari aksi penganiayaan tersebut, yakni ada motif asmara.

“Terkait motif, sementara bisa kita sebut motif asmara,” tutur Sumaryono.

Baca Juga: Ibu Korban Sebut AKBP Achiruddin Pernah Datangi Rumahnya: Dia Emosi, Ribut, dan Bicara Kotor

Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU