> >

Viral Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa, Statusnya Kini Tersangka, sang Ayah di Patsus

Sumatra | 25 April 2023, 23:53 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan (belakang kiri) bersama Aditya Hasibuan (belakang kedua kiri) dihadirkan saat jumpa pers kasus penganiayaan mahasiswa, Selasa (25/4/2023). (Sumber: Instagram Polda Sumut)

MEDAN, KOMPAS.TV - Propam Polda Metro Sumatera Utara menahan AKBP Achiruddin Hasibuan lantaran ikut terlibat dalam penganiayaan Ken Admiral seorang mahasiswa.

Perwira menengah Polri itu terbukti melakukan pelanggaran etik lantaran membiarkan anaknya, yakni Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap korban Ken Admiral.

Video penganiayaan anak perwira Polri itu pun viral di media sosial. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di depan rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di daerah Kecamatan Medan Helvetia, Medan, pada 22 Desember 2022. 

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono menjelaskan saat ini terlapor ditempatkan di tempat khusus (Patsus). 

Baca Juga: Ini Tampang Pelaku Penganiayaan Pemotor hingga Kejang di Cimahi, Akui Emosi karena Senggolan Motor

Pihaknya juga akan mengelar sidang kode etik terkait pelanggaran etik yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.

"Yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Malam ini yang bersangkutan kami panggil, dan kami tempatkan di tempat khusus," ujar Dudung saat jumpa pers di Polda Sumut, Selasa (25/4/2023).

Selain Achiruddin Ditreskrimum Polda Sumut juga menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka penganiayaan. 

Penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap pelaku untuk kepentingan penyidikan kasus penganiayaan.

Baca Juga: Mario Dandy CS Mulai Alami Stres dan Teriak-Teriak di Sel | Laporan Khusus

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU