Viral Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa, Statusnya Kini Tersangka, sang Ayah di Patsus
Sumatra | 25 April 2023, 23:53 WIB"Kita akan melakukan upaya paksa terhadap saudara AH dengan LP 3895, karena ini adalah pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun maka akan kita lakukan upaya paksa," ujar Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono di kesempatan yang sama.
Adapun keluarga korban sebelumnya telah melapor ke Polrestabes Medan di bulan Desember 2022. Kemudian berkas laporan ditarik ke Polda Sumut dan pada 23 Februari 2023 penyidik menemukan unsur pidana dengan menaikkan laporan keluarga korban ke tahap penyidikan.
Sebelumnya video penganiayaan anak perwira Polri itu pun viral di media sosial. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di depan rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di daerah Kecamatan Medan Helvetia, Medan, pada 22 Desember 2022.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV