> >

Kemenkes Beri Pendampingan Hukum kepada 2 Dokter Lampung yang Dianiaya Pasien

Sumatra | 25 April 2023, 20:50 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Sumber: Kompas.com/ALWI)

Baca Juga: Bantah RUU Kesehatan Hapus Perlindungan Hukum Dokter, Kemenkes: Justru Kita Tambah

Kemenkes mendapatkan keterangan bahwa dua dokter yang mencoba menjelaskan kondisi pasien mendapat cekikan, diseret, dan dibanting oleh MH. 

Demi keamanan, pihak Kemenkes juga langsung memindahkan lokasi praktik sementara dua dokter tersebut ke RSUD setempat.

“Untuk keamanan, kedua dokter ini sementara akan ditempatkan di RSUD setempat yang memiliki keamanan yang lebih baik,” kata Arianti.

“Kami meminta seluruh kepala daerah di Indonesia agar memberikan perlindungan bagi dokter dan dokter gigi yang saat ini sedang melakukan program magang di daerah mereka agar kejadian di Lampung Barat ini tidak terjadi di tempat lain,” katanya.

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU