Kemenkes Beri Pendampingan Hukum kepada 2 Dokter Lampung yang Dianiaya Pasien
Sumatra | 25 April 2023, 20:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada dua dokter magang di Lampung Barat yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh pasiennya.
Kepastian tersebut diampaikan Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya.
"Dalam memberikan keterangan ke kepolisian, dua dokter ini akan kami dampingi. Kemenkes juga akan mengawal proses hukum terkait kasus ini,” kata Arianti, Selasa (25/4/2023) dikutip dari Antara.
Untuk diketahui, peristiwa penganiayaan dua dokter ini sempat viral di media sosial.
Baca Juga: Dokter Melati Jesica Parera, Sosok ‘Kartini Kesehatan’ bagi Ribuan Warga Kepulauan Sitaro
Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Senin (24/4) kemarin kala seorang pasien berinisial HW ditemani MH datang ke Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat dengan keluhan nyeri ulu hati.
Dokter kemudian memberikan obat sesuasi keluhan. Namun, pasien masih mengeluh sakit.
Lalu, sang dokter menjelaskan kepada HW bahwa situasi tersebut dikarenakan pasien masih dalam tahap observasi dan menunggu efek obatnya bekerja.
Selanjutnya, dokter juga menyarakan agar HW dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat apabila tidak kuat menahan rasa sakitnya.
Namun, MH yang menemani HW justru menjawabnya dengan nada tinggi dan marah hingga membuat suasana panas.
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV/Antara