Libur Lebaran, Ganjil-Genap di Jakarta Dihentikan Mulai Hari Ini hingga 25 April 2023
Jabodetabek | 19 April 2023, 10:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghentikan aturan ganjil-genap di DKI Jakarta mulai hari ini Rabu (19/4/2023).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengungkapkan kebijakan ini berlaku mulai selama libur Lebaran 2023 yakni hingga 25 April 2023.
Baca Juga: Curhat Lucu Pemudik Motor: Cari Jodoh di Jalan sampai Pulang Modal Krupuk Demi Jumpa Emak di Kampung
"Nah, nanti kalau sudah mulai libur lebaran, ganjil-genap tentunya dalam kota tidak ada," jelas Latif dikutip dari Antara, Senin (17/4) kemarin.
Polda Metro Jaya memprediksi Rabu (19/4) telah terjadi puncak arus mudik gelombang kedua menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Baca Juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat 20 April 2023, Lebaran Masih Berpotensi Beda?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sebelumnya gelombang pertama sudah terjadi pada Jumat (14/4) lalu.
Sementara gelombang kedua arus mudik diperkirakan akan terjadi pada Selasa (18/4) dan Rabu (19/4).
Baca Juga: 4 Film Indonesia yang Tayang saat Libur Lebaran 2023, Ada Buya Hamka hingga Sewu Dino
“Diperkirakan puncak arus mudik terjadi dua gelombang atau dua waktu,” jelas Andiko, Kamis (13/4) silam.
Sementara itu, arus balik juga diprediksi terjadi dalam dua gelombang. Gelombang pertama arus balik diperkirakan akan dimulai pada Selasa (25/4).
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV