Polda Metro Jaya Rekomendasikan Kantor Polisi Jadi Parkir Kendaraan Pemudik, Penjagaan Ketat 24 Jam
Jabodetabek | 18 April 2023, 15:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Polda Metro Jaya mengajak kantor kepolisian seperti kepolisian sektor (polsek) dan resor (polres) agar menjadi tempat penitipan kendaraan pemudik secara gratis.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyatakan, para pemudik yang menitipkan kendaraannya di Polres atau Polsek akan dijaga selama 24 jam secara aman.
"Kami sudah mengimbau kepada polres, polsek yang punya space (tempat parkir) untuk menerima penitipan. Mereka akan menerima dan mereka berjanji akan menjaga dengan aman secara 24 jam," jelas Karyoto dikutip dari Antara, Selasa (18/4/2023).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Lebaran 2023, Berminat?
Karyoto melanjutkan, sejumlah kantor kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah siap untuk menampung kendaraan-kendaraan pemudik.
Selain itu, Karyoto juga akan berfokus pada rumah-rumah yang akan ditinggalkan pemiliknya selama libur Lebaran.
"Terus kemudian kami akan concern (perhatian) nanti adalah ketika saudara-saudara kita ini yang meninggalkan tempat, misalnya rumahnya betul-betul dikosongin itu menjadi concern," ucapnya.
Baca Juga: Polri akan Terapkan Polisi RW Polda Metro Jaya ke Seluruh Indonesia
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Karyoto akan meningkatkan patroli-patroli.
"Kami menyadari, anggota kami ada yang jumlahnya sekian ini, kami hanya bisa berusaha semaksimal mungkin. Kalau kemarin patroli hanya misalnya dalam satu hari, tiga atau empat kali, kita akan tingkatkan intensitasnya," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan menyiapkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat Ibu Kota yang mudik Lebaran 2023.
Baca Juga: Polda Metro Jaya akan Menerima Danah Hibah Sebesar Rp75 Miliar untuk Pengembangan ETLE
"Polda Metro Jaya memiliki program penitipan kendaraan di polsek setempat sesuai dengan akomodasi kapasitas yang sesuai," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi di Jakarta, Rabu (12/4).
Trunoyudo menjelaskan, penitipan kendaraan di polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya tidak dipungut biaya alias gratis.
Jika kapasitas parkir di Polsek tidak dapat menampung kendaraan, Polda Metro Jaya akan memaksimalkan Polisi RW di sekitar permukiman warga melalui kegiatan Siskamling rutin.
Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya
Sumber : Antara