> >

Persekusi Dua Wanita di Pesisir Selatan Sumbar, Tiga Pelaku Jadi Tersangka

Sumatra | 17 April 2023, 20:52 WIB
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono menerangkan tentang kasus persekusi dua wanita di sebuah kafe di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (13/4/2023). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus persekusi dua wanita yang dituduh sebagai pemandu karaoke.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono menjelaskan penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa 13 saksi dan dua korban.

“Itu berdasarkan keterangan-keterangan dari 13 orang saksi, ditambah dengan dua saksi korban, dan juga berdasarkan alat bukti berupa screenshot atau tangkapan layar yang sudah diidentifikasi,” kata Novianto, Senin (17/4/2023), dikutip dari pemberitaan Kompas TV.

Baca Juga: Kronologi Persekusi Dua Wanita di Pesisir Selatan Sumbar, Dipaksa Mandi di Laut dan Berguling-guling

“Dari keterangan tersebut, kita tetapkan tiga tersangka terlebih dahulu,” sambung dia,

Novianto mengatakan masih ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Sebab, proses penyelidikan masih berlangsung.

“Mudah-mudahan ada pengembangan informasi sehingga orang-orang yang terlibat berbuat pidana bisa terjerat semua,” jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, dua wanita menjadi korban persekusi sekelompok orang pada Sabtu, 8 April 2023 pukul 23.30 WIB di Kampung Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumbar.

Saat itu, kedua korban sedang duduk-duduk di kafe bernama Natasya Live Music. Tiba-tiba sekelompok orang datang dan terjadilah aksi main hakim sendiri.

Baca Juga: Kasus Persekusi Dua Wanita di Pesisir Selatan Sumbar, Polisi Hati-Hati dalam Menetapkan Tersangka

Para pelaku langsung membawa korban ke pantai. Mereka menelanjangi dan menceburkan dua wanita tersebut di laut. Mereka bahkan meminta dua wanita itu untuk berguling-guling sembari direkam.

"Dua wanita itu disuruh paksa mandi di laut, berguling-guling. Kemudian ada beberapa orang yang menyerukan sampai juga melucuti pakaian kedua wanita tersebut. Dan setelah itu wanita dibawa lagi ke kafe,” kata Novianto, Jumat (14/4/2023).

Saat ini, kedua korban sudah mendapatkan pengamanan dan pendampingan dari Dinas Sosial untuk penyembuhan psikologis.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU