> >

Tarif Parkir di Yogyakarta Boleh Naik 5 Kali Lipat Selama Masa Libur Lebaran 2023

Jawa tengah dan diy | 16 April 2023, 13:30 WIB
Ilustrasi Yogyakarta. Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengizinkan kenaikan tarif parkir yang dikelola oleh swasta hingga maksimal maksimal 5 kali lipat selama libur Lebaran 2023.(Sumber: Kompas.tv/Kurniawan Eka Mulyana)

Menurutnya, pada musim libur Lebaran, Yogyakarta mejadi daerah untuk silaturahim maupun untuk berwisata.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun Tol Semarang-Solo 6 Tewas di Boyolali: Kendaraan Parkir Ditabrak

Kebijakan untuk memperbolehkan tempat parkir naik sebanyak 5 kali lipat ini bertujuan untuk membatasi kenaikan harga atau tarif pada lokasi parkir, agar tidak ada juru parkir yang menaikkan harga semau-maunya.

"Tempat parkir kami siapkan tidak hanya pemeritah maupun swasta, parkir jangan sampai nuthuk (menggetok) apalagi di-upload di media sosial," ujar dia.

"Tarif kalau tidak salah untuk motor itu Rp2.000, harga maksimal saat event seperti ini 5 kali dari Rp2.000," kata Sumadi.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU