Kronologi 2 Ajudan Curi Uang Ratusan Juta Milik Kapolres Bangka Tengah, Nekat Beraksi di Rumah Dinas
Sumatra | 15 April 2023, 11:00 WIBBANGKA, KOMPAS.TV – Dua ajudan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, diduga mencuri uang sejumlah ratusan juta rupiah yang tersompan di brankas.
Peristiwa dugaan pencurian tersebut diketahui pada tanggal 3 April 2023 lalu, di rumah dinas Kapolres Bangka Tengah.
Budi menjelaskan kronologis kasus dugaan pencurian tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Bangka Tengah, Jumat (14/4/2023).
Menurut AKBP Budi, kedua ajudannya tersebut masing-masing berinisial GA alias G dan SE alias A.
Keduanya mengambil uang dengan cara memasuki kamar pribadi Budi, kemudian membuka brankas dan mengambil uang ratusan juta rupiah.
“GA alias G ini membuka boks kontainer warna hijau, dan di dalam ada kotak berisi uang,” tuturnya, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV Bangka Dwiraka Prasetyo.
“Kemudian pada tanggal 27 (Maret), saudara SE itu juga sama, pada pagi hari melakukan pengambilan di kediaman kami,” tegasnya.
Keduanya, yakni SE dan G, kata Budi, merupakan ajudan yang membantu pelaksanaan tugasnya di Bangka Tengah.
Baca Juga: Dua Ajudan Curi Uang Kapolres Bangka Tengah, Ambil Ratusan Juta di Kamar
Kerugian akibat dugaan tindak pidana pencurian tersebut,menurut dia mencapai ratusan juta rupiah, dengan rincian GA mengambil sekitar RP370 juta, dan SE mengambil Rp480 juta.
“Kemudian untuk kerugian, yang diambil oleh Saudara GA alias G ini sekitar Rp370 juta, kemudian SE alias A itu Rp480 juta.”
Pasal yang disangkakan kepada keduanya adalah Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Mengutip pemberitaan bangkapos.com, Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata menyebut dua pelaku yang berpangkat Bripda tersebut melakukan aksinya saat rumah dinas Kapolres Bangka Tengah sedang sepi.
"Jadi ketika bapak Kapolres sedang di luar rumah, ajudan bapak ( AKBP Dwi Budi Murtiono) ngambil. Kemudian ketika ibu lagi ada kegiatan di luar rumah, ajudan ibu ngambil," jelas Wawan.
Uang curian tersebut, lanjut Wawan, kemungkinan digunakan untuk memenuhi gaya hidup keduanya yang agak tinggi.
"Untuk uang yang dicuri, sudah dikembalikan seluruhnya," terangnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 6 Tersangka Pencurian Modus Gunakan Kecubung
Selain kedua terduga pelaku, ada empat orang lainnya yang masih dalam lingkup kediaman rumah dinas Kapolres Bangka Tengah menikmati uang hasil curian tersebut.
Mereka adalah DA sebanyak Rp16 juta, A sejumlah Rp21,7 juta, DU sebanyak Rp43,8 juta dan C sebanyak Rp60 juta.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono mengaku uang ratusan juta rupiah tersebut disiapkan untuk dana operasi keponakannya yang berusia 9 tahun.
"Jadi ini saya bisa jelaskan kepada rekan-rekan media bahwa uang yang kami simpan adalah uang yang akan kami pergunakan untuk keponakan kami melaksanakan operasi," ucap AKBP Budi sambil menarik nafas panjang.
Uang tersebut berasal dari hasil pinjam keluarganya untuk keperluan operasi transplantasi paru keponakan yang berumur 9 tahun.
"Jadi biasanya kalau operasi itu harus ada uang dalam bentuk cash yang dibayarkan," jelasnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV