Kronologi 2 Ajudan Curi Uang Ratusan Juta Milik Kapolres Bangka Tengah, Nekat Beraksi di Rumah Dinas
Sumatra | 15 April 2023, 11:00 WIBBANGKA, KOMPAS.TV – Dua ajudan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, diduga mencuri uang sejumlah ratusan juta rupiah yang tersompan di brankas.
Peristiwa dugaan pencurian tersebut diketahui pada tanggal 3 April 2023 lalu, di rumah dinas Kapolres Bangka Tengah.
Budi menjelaskan kronologis kasus dugaan pencurian tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Bangka Tengah, Jumat (14/4/2023).
Menurut AKBP Budi, kedua ajudannya tersebut masing-masing berinisial GA alias G dan SE alias A.
Keduanya mengambil uang dengan cara memasuki kamar pribadi Budi, kemudian membuka brankas dan mengambil uang ratusan juta rupiah.
“GA alias G ini membuka boks kontainer warna hijau, dan di dalam ada kotak berisi uang,” tuturnya, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV Bangka Dwiraka Prasetyo.
“Kemudian pada tanggal 27 (Maret), saudara SE itu juga sama, pada pagi hari melakukan pengambilan di kediaman kami,” tegasnya.
Keduanya, yakni SE dan G, kata Budi, merupakan ajudan yang membantu pelaksanaan tugasnya di Bangka Tengah.
Baca Juga: Dua Ajudan Curi Uang Kapolres Bangka Tengah, Ambil Ratusan Juta di Kamar
Kerugian akibat dugaan tindak pidana pencurian tersebut,menurut dia mencapai ratusan juta rupiah, dengan rincian GA mengambil sekitar RP370 juta, dan SE mengambil Rp480 juta.
“Kemudian untuk kerugian, yang diambil oleh Saudara GA alias G ini sekitar Rp370 juta, kemudian SE alias A itu Rp480 juta.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV