Kasus Persekusi Dua Wanita di Pesisir Selatan Sumbar, Polisi Hati-Hati dalam Menetapkan Tersangka
Sumatra | 14 April 2023, 19:35 WIBBaca Juga: Sekelompok Pemuda Persekusi Dua Wanita Pemandu dan Diceburkan ke Laut
"Di kelompok kedua, dia melihat secara lebih spesifik bahwa ada haknya warga negara di situ yang terzalimi. Jadi ada dua kelompok yang berbeda pendapat dan kami pada saat menerima laporan itu, si korban berada di pihak kelompok yang pertama," ujarnya.
Dengan adanya dua kelompok itu, kata Novianto, kepolisian akan berhati-hati dalam menetapkan tersangka.
Ia menambahkan, nantinya apabila sudah ada tersangka yang ditetapkan, kepolisian akan melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tidak terjadi kegaduhan saat penangkapan.
"Kita akan melakukan pendekatan kepada ulama, kepada tokoh agama, kemudian tokoh masyarakat sampai dengan tokoh pemuda," kata Novianto.
"Kalau penetapan tersangka tidak ada apa-apa ya. Namun kita nanti pasti berbenturan terhadap upaya paksa."
"Jadi mumpung ini masih ada waktu, kami akan mulai melakukan kegiatan yang sifatnya soft approach agar nanti saat upaya paksa tidak ada perlawanan."
"Ya mudah-mudahan mau menyerahkan diri," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, persekusi terhadap dua wanita itu terjadi di Kampung Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumbar, pada Sabtu malam, 8 April 2023.
Sekelompok warga menangkap kedua wanita yang dituduh sebagai pemandu karaoke di sebuah kafe yang buka pada bulan Ramadan. Mereka lalu dibawa ke tepi pantai dan diceburkan. Bahkan, dua wanita itu juga ditelanjangi serta direkam.
Baca Juga: Kasus Persekusi 2 Pemandu Lagu, Polisi: Ada Kekerasan Seksual dan Pornografi hingga Perusakan!
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV