Pengasuh Pondok Pesantren di Batang Cabuli Belasan Santriwati di Bawah Umur
Jawa tengah dan diy | 11 April 2023, 11:28 WIBPolda Jawa Tengah akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk memberikan pemulihan kepada korban, mengingat terdapat korbannya yang masih di bawah umur.
Baca Juga: Saksi Tak Hadir Sidang Kasus Pencabulan Bocah Ditunda
Sementara Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kasus serupa dan meminta orang tua untuk selalu berkomunikasi dengan anak-anak mereka.
Ia menyatakan akan melakukan kerja sama dengan Kementerian Agama untuk mengevaluasi kondisi pondok pesantren tersebut.
"Menentukan apakah proses belajar mengajar masih layak dilanjutkan atau perlu ditutup," jelas Ganjar dalam konferensi itu.
Tersangka dijerat dengan pasal perlindungan anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara dengan hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah 20 tahun penjara.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV