> >

Di Peresmian GKI Bogor Barat, Mendagri Ngaku Sempat Dipusingkan oleh Kasus Gereja Yasmin

Jabodetabek | 9 April 2023, 14:50 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berbicara dalam acara peresmian Gereja Kristen (GKI) Pengadilan Pos Jemaat Bogor Barat atau GKI Yasmin, Minggu (9/4/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

BOGOR, KOMPAS.TV – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku sempat dipusingkan oleh persoalan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor, saat ia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Penjelasan itu disampaikan saat ia memberikan sambutan pada peresmian GKI Pengadilan Pos Jemaat Bogor Barat atau yang dulu dikenal sebagai GKI Yasmin, Minggu (9/4/2023).

Menurut Tito, peresmian gereja yang digelar secara sederhana dan dihadiri oleh sekitar 200 hingga 300 orang tersebut merupakan sesuatu yang fenomenal untuk bangsa Indonesia.

“Karena hari ini kita menyelesaikan masalah yang dihadapi lebih dari 15 tahun,” tuturnya.

Baca Juga: Hadiri Peresmian Gereja Yasmin di Bogor, Mendagri Wacanakan Anggaran untuk FKUB untuk Cegah Konflik

“Saya dulu sebagai Kapolda Metro pernah, kemudian juga sebagai Kapolri. Salah satu yang membuat saya pusing adalah kasus Gereja Yasmin, itu demonya pasti di depan Istana terus.”

Kala itu, lanjut Tito, tidak ada jalan keluar dan menjadi persoalan sehingga ia mempelajari kasus itu betul-betul.

“Di satu sisi memang ada permasalahan yang kompleks, nggak satu masalah dalam pendirian rumah ibadah ini.”

“Pertama, tentu kita semua mengetahui bahwa Indonesia, founding father kita sudah memahami tentang pluralisme adalah suatu keniscayaan,” kata dia.

Pluralisme, lanjut Tito, adalah takdir dari Tuhan yang mahakuasa.

Ia kemudian mencontohkan Afganistan, yang hanya memiliki tujuh suku dan 99 persen rakyatnya memeluk agama yang sama.

“Tidak banyak negara yang plural seperti Indonesia. Bayangkan, Afganistan itu hanya tujuh suku, dan 99 persen adalah satu agama. Merdekanya lebih duluan daripada kita, sampai hari ini konfliknya nggak pernah selesai.”

“Apalagi bangsa yang plural seperti Indonesia,” tuturnya.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Peresmian GKI Yasmin Wujud Nyata Kehadiran Pemerintah

Oleh karena itu, kata dia, undang-undang sudah menentukan dan menjamin kemerdekaan beragama bagi rakyatnya.

“Dalam konstitusi, Pasal 29 ayat 2, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Ini adalah jaminan dari negara.”

“Persoalannya adalah yang dijamin adalah untuk memeluk agama dan menjalankannya. Teknis menjalankannya ini yang kadang-kadang jadi masalah,” lanjutnya.

Oleh sebab itu, kemudian diterbitkanlah Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 8 dan Nomor 9 tahun 2006, yang salah satunya mengatur tentang kerukunan hidup beragama, termasuk pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Pasal 14 PBM tersebut, kata dia, mengatur mengenai pendirian rumah ibadah yang mensyaratkan empat hal, yakni minimal ada 90 jemaah, harus ada dukungan 60 warga sekitar, rekomendasi FKUB, dan rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di masing-masing daerah.

Baca Juga: Biar Pemerintahan Jalan Kemendagri Tunjuk Wakil Muhammad Adil jadi Plt Bupati Meranti

Dalam kesempatan itu, Tito juga memuji desain serta bangunan gereja tersebut.

“Tadi lampu mati, saya kagum lagi. Kalau Pak Bima Arya, respons beliau, ‘Saya harus berbicara lebih keras’. Kalau saya tidak, saya membatin ‘Hebat nih gereja’. Iya, lampu mati, tadi terang lho. Ini berarti desain interiornya hebat.”

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU