1.163 Pekerja Pabrik Garmen di Tangerang Kena PHK di Bulan Ramadan
Jabodetabek | 4 April 2023, 21:40 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV – Sebanyak 1.163 pekerja di Kabupaten Tangerang, Banten, terdampak gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak 31 Maret 2023.
Jumlah tersebut diketahui berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Banten.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Tangerang, Desyanti di Tangerang, Selasa (4/4/2023), menyebut, ribuan pekerja yang terkena PHK tersebut merupakan karyawan PT Tuntex Garment Indonesia.
"Terhitung 31 Maret 2023 PT Tuntex Garment Indonesia berhenti operasi. Dan pekerja/buruh yang terdampak PHK sejumlah 1.163 orang," kata dia, dikutip Antara.
Desyanti menambahkan, PHK terhadap ribuan pekerja itu merupakan dampak dari adanya perlambatan pertumbuhan ekonomi sejak dilanda pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ratusan Buruh Geruduk Pabrik Garmen, Buntut Kasus 2 Anggota SPN yang di-PHK Sepihak!
"Penutupan perusahaan akibat mengalami kerugian 3 (tiga) tahun berturut-turut sebagai dampak dari pandemi Covid-19 dan dampak kelesuan ekonomi Eropa dan Amerika pasca pandemi itu," katanya.
Secara garis besar, lanjut Desyanti, perusahaan di bidang ekspor produk tekstil tersebut mengalami penurunan produksi yang memengaruhi pengurangan terhadap tenaga kerjanya.
"Dikarenakan market penjualan produk tekstile Tuntex berupa baju olahraga, merek Puma, dan brand-brand besar dunia lainnya sebagai besar market di atas 80 persen untuk Eropa dan Amerika," ujarnya.
Kepada para pekerja yang terdampak PHK tersebut, Disnaker Kabupaten Tangerang memastikan mereka telah mendapat pemenuhan haknya sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan atau PP Nomor 35 Tahun 2021.
"Di mana ketentuan pesangon mengikuti ketentuan Yang diatur dalam PP, Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT, ALIH DAYA, waktu kerja dan waktu istirahat dan PHK," ungkapnya.
Baca Juga: Meta Induk Facebook Ungkap Rencana Bakal PHK 10 Ribu Karyawan
Gelombang PHK di perusahaan ini, kata Desyanti, bukan pertama kali terjadi di Kabupaten Tangerang.
Sejak tahun lalu, menurutnya sudah banyak pekerja terkena dampak yang sama.
"Kalau tahun 2022 ada tiga perusahaan berdasarkan laporan PHK. Dan jumlah dampaknya 11.769 pekerja. Kalau di tahun 2023 ini kalau tidak salah ada 2.139 orang pekerja di PHK," kata dia.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara