Korban Pembacokan di Lumajang Sempat Tepergok Berduaan di Kandang Ayam dengan Istri Pelaku
Jawa timur | 4 April 2023, 17:00 WIBLUMAJANG, KOMPAS.TV – Seorang pria bernama Budi (43), di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga membunuh tetangganya, Niran (42), yang sempat terpergok berduaan dengan istri pelaku di kandang ayam.
Korban Niran merupakan warga Dusun Kebonan, Desa Meninjo, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (3/4/2023) pagi, setelah korban mengirimkan pesan singkat ke ponsel istri pelaku, namun ponsel itu sedang dipegang oleh pelaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lumajang AKP Hari Siswanto, membenarkan adanya peristiwa itu.
Menurutnya, motif tersangka tega menghabisi nyawa tetangganya itu adalah hubungan asmara yang dijalin korban dengan istri tersangka.
Sebab, pada malam sebelum terbunuhnya korban, orang tua tersangka mendapati korban sedang berduaan bersama dengan istri tersangka di sebuah kandang ayam.
"Untuk pelaku inisial B yang juga tetangga korban. Sebelumnya antara istri tersangka dan korban ada menjalin hubungan khusus,” jelasnya di Mapolres Lumajang, Selasa (4/4/2023), dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Seorang Pemuda di Sidrap Bacok 2 Pria yang Pesta Minuman Beralkohol dengan Mantannya
“Pada hari Minggu sekitar habis shalat tarawih di lokasi kandang ayam, istri tersangka tepergok oleh mertuanya sedang bersama dengan korban," kata Hari di Mapolres Lumajang, Selasa (4/4/2023).
Saat itu, Budi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini terbakar emosinya, dan langsung memulangkan sang istri ke rumah orang tuanya. Namun, ponsel milik sang istri masih dipegang oleh tersangka.
Pada Senin (3/4/2023) pagi, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, korban tiba-tiba mengirimkan sebuah pesan singkat ke handphone tersebut yang berisi ajakan untuk bertemu.
Saat itu, tersangka yang berpura-pura sebagai istrinya, membalas pesan tersebut dan menyepakati untuk bertemu.
"Handphone istri masih dikuasai oleh tersangka yang mana maksudnya setelah kami dalami ya kan dari handphone dikuasai tersangka pagi-pagi korban mengirim chat Whatsapp yang intinya ada bilang kangen mau ketemu.”
“Akhirnya direspons sama tersangka mau ketemu ya kan akhirnya ada chat-chat ditanyalah sama tersangka, di mana bersangkutan atau korban. Korban menyatakan ada di lokasi itu dan disusul oleh tersangka," jelas Hari.
Pelaku yang terbakar api cemburu segera menuju kebun tempat korban berada sambil membawa sebilah celurit.
Setibanya di tempat kejadian perkara, tersangka sempat menanyakan hubungan asmara korban dengan istrinya, yang dibenarkan oleh korban.
Tersangka langsung menyerang korban dengan senjata tajam yang dibawanya.
Namun, korban sempat melawan dengan senjata yang sama, karena korban ke tempat itu bertujuan untuk mencari rumput pakan ternak.
Baca Juga: Polisi Tembak Anggota Geng Motor yang Bacok Remaja hingga Tembus Paru-Paru di Karawang
Akibatnya, dua jari tersangka terluka, sedangkan korban tewas.
"Kalau dari fakta yang kita dapat tersangka juga menyiapkan celurit dari rumah. Apakah tujuannya itu memang untuk menyerang korban atau tidak, tapi faktanya ada penyerangan terhadap korban di TKP.”
“Saat itu korban sempat memberi perlawanan sehingga dua jari tersangka putus," terangnya.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Lumajang, dan masih persiapan untuk melakukan operasi.
“Pasal yang diancamkan adalah Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP yang mana ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com