> >

Perampokan Bersenjata Agen BRILink di Cilacap Ternyata Direncanakan 10 Hari, 3 Pelaku Ditembak

Jawa tengah dan diy | 3 April 2023, 13:09 WIB
Tiga perampok bersenjata api yang beraksi di Cilacap beberapa waktu lalu dihadirkan dalam pers rilis di Mapolda Jateng di Semarang, Senin (3/4/2023). (Sumber: ANTARA/ I.C.Senjaya)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Sebanyak tiga pelaku perampokan bersenjata api yang menyasar seorang agen BRILink di Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, berhasil ditangkap polisi.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan ketiga pelaku perampokan tersebut sempat melawan saat akan ditangkap.

Baca Juga: 3 Perampok Sadis Bersenjata Api di Cilacap Berhasil Ditangkap!

Karena itu, kata dia, pihak kepolisian merasa perlu mengambil tindakan tegas dan terukur atau menembaknya terhadap ketiga pelaku yang melawan itu.

Adapun ketiga perampok tersebut masing-masing berinisial S (39) warga Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kemudian, Sw (40) dan Sg (45) yang masing-masing merupakan warga Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan.

Menurut Irjen Ahmad Luthfi, ketiga pelaku perampokan tersebut diringkus di lokasi berbeda di tempat tinggalnya masing-masing.

Baca Juga: Polresta Cilacap Jateng Olah TKP Penembakan & Perampokan Sadis di Toko Kelontong

Lebih lanjut, Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa aksi perampokan yang rekaman videonya menyebar luas di media sosial itu ternyata sudah terencana sejak awal.

"Pelaku sudah merencanakan sejak 10 hari sebelumnya," kata Kapolda Jawa Tengah dalam keterangan persnya pada Senin (3/4/2023).

 

Ia menjelaskan, peristiwa perampokan itu terjadi pada 27 Maret 2023. Bermula ketika ketiga pelaku memaksa korban bernama Nasirun (45) untuk membuka laci berisi uang.

Pelaku kemudian menyeret korban ke luar rumah hingga akhirnya ditembak pada bagian tumitnya.

Baca Juga: Polisi Buru 3 Perampok Bersenjata Api di Cilacap yang Diduga Kabur ke Jawa Barat

Pelaku perampokan itu juga menembak kaki salah seorang warga yang berupaya menggagalkan aksi perampokan tersebut.

Dalam aksi yang dilakukan komplotan perampok itu, pelaku mengambil uang Rp30 juta serta alat penyimpan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Dari para tersangka diamankan sejumlah barang bukti berupa empat senjata api rakitan beserta puluhan peluru, serta dua sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

"Dari hasil pengecekan diketahui tidak ada alur pada selongsong, sehingga ini merupakan senjata rakitan," katanya.

Baca Juga: Bawa Kabur Rp 100 Juta, 3 Perampok Bersenjata Api di Cilacap Jadi Buron Polisi!

Atas perbuatannya, para tersangka perampokan tersebut dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU