> >

Pelajar Sukabumi Tega Bunuh Orang, Disdikbud Tinjau Aturan Sekolah

Jawa barat | 2 April 2023, 22:45 WIB
Sejumlah pelajar yang ditangkap personel Polres Sukabumi Kota akibat terlibat tawuran antarpelajar di Kota Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber: Aditya Rohman/Antara)

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, Jawa Barat, meninjau ulang berbagai aturan sekolah untuk mengantisipasi kekerasan di kalangan pelajar. Sukabumi sendiri digegerkan dengan aksi kekerasan pelajar yang menimbulkan korban jiwa belakangan ini.

"Ada beberapa aturan di sekolah yang harus ditinjau ulang untuk meningkatkan kedisiplinan khususnya pelajar untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan baik di dalam maupun luar sekolah," Kepala Disdikbud Kota Sukabumi Mohamad Hasan Asari di Sukabumi, Minggu, dikutip Antara.

Menurut Hasan, penijauan ulang aturan sekolah tentang kedisiplinan memerlukan penguatan sinergitas antara pihak sekolah, komite, dan masyarakat di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Juga: Derita Dua Pria Kampung Cilarangan Sukabumi Hidup di dalam Kandang, Terkurung karena Gangguan Jiwa

Hasan menyebut terdapat tiga komponen yang terlibat dalam proses pendidikan, yakni orang tua siswa, masyarakat, dan pemerintah.

Ia mengatakan tiga komponen ini berperan penting untuk membuat aturan tepat demi menanggulangi aksi kekerasan pelajar.

"Penerapan kedisiplinan terhadap para peserta didik terkait pemberian sanksi terhadap berbagai pelanggaran tentu harus ditinjau ulang untuk memberikan efek jera agar ke depan tidak ada lagi kasus kekerasan yang dilakukan oleh pelajar di Kota Sukabumi," kata Hasan.

Dia mengaku pihaknya hingga kini masih mencari regulasi yang bisa mencegah kekerasan di kalangan peserta didik.

Namun, ia menyebut regulasi itu mesti berdasarkan kajian yang melibatkan berbagai unsur, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Hasan menegaskan semua pihak harus memikirkan bagaimana menghadapi pola penyimpangan perilaku pelajar yang semakin hari condong ke ranah kriminal.

Regulasi aturan pun harus disiapkan dengan menyiapkan aturan yang lebih ketat dan tegas.

Sukabumi sendiri digegerkan setidaknya dua aksi kekerasan pelajar yang merenggut nyawa sepanjang Maret 2023.

Pada 4 Maret lalu, tiga anak SMP membacok seorang pelajar SD di kawasan Citepus PAM, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat hingga tewas.

Sementara pada 22 Maret, tiga pelajar berusia belasan tahun membacok seorang pelajar lain hingga tewas. Para pelaku menyiarkan aksi pembunuhan itu dengan fitur live streaming Instagram.

Baca Juga: Pelajar SMA Meninggal Tertabrak Diduga Anak Petinggi Polri di Pasar Minggu, Pelaku Sempat Menghilang

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU