> >

Pemkot Semarang saat Ramadan: Larang Bagi-Bagi Takjil di Jalanan dan Batasi Jam Buka Tempat Hiburan

Berita daerah | 22 Maret 2023, 12:30 WIB
Foto ilustrasi kegiatan berbagi takjil selama bulan Ramadan. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah melarang masyarakat melakukan kegiatan berbagi takjil untuk berbuka puasa maupun sahur bersama di jalanan. (Sumber: Kompastv/Ant)

Baca Juga: Masjid Raya Sheikh Zayed Solo akan Bagikan 4.000 Takjil per Hari, Menag: Pihak UEA yang Nanggung

Namun, ia tetap mengimbau masyarakat tetap menjaga diri dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik, seperti mencuci tangan dan memakai masker di titik-titik keramaian.

"Kegiatan bisa sepenuhnya dijalani, baik dari puasa Ramadhan hingga hari raya sehingga bisa lebih khusyuk. Alhamdulillah, 100 persen bisa diadakan di masjid, mushalla, langgar," katanya.

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU